100 Pengacara Chili Tuntut Netanyahu Atas Kejahatan Perang Gaza
Sekitar 100 pengacara Chili telah mengajukan pengaduan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri israel Benjamin Netanyahu yang menuduhnya melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida dan kejahatan perang di Gaza.
Middle East Monitor, mengutip Quds Press, melaporkan bahwa pengaduan tersebut, yang disampaikan pada tanggal 22 Desember di Den Haag, dipimpin oleh mantan Duta Besar Nelson Hadad.
Para pengadu, sebagian besar keturunan Palestina, menyerukan agar surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap Netanyahu dan orang-orang lain yang bertanggung jawab atas dugaan kejahatan ini, MEMO melaporkan (9/1/2023).
Mereka menyoroti pemboman tanpa pandang bulu di Gaza sejak 7 Oktober, serta penghancuran seluruh lingkungan pemukiman tanpa membedakan warga sipil dan kombatan.
“Semua negara harus mengecam penjahat perang, memastikan mereka bertanggung jawab, memikul tanggung jawab mereka, menghadapi hukuman sesuai dengan hukuman Statuta Roma, dan memberikan reparasi bagi para korban,” kata Hadad.
Tujuan dari pengajuan tersebut adalah untuk membuktikan bahwa genosida, pemindahan paksa, kejahatan perang dan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional sedang terjadi di Gaza, laporan tersebut menyimpulkan.
Pada bulan Desember, Afrika Selatan menyerahkan semua dokumen yang diperlukan ke ICC, yang mengajukan tuduhan kejahatan perang terhadap Israel atas perang genosida di Gaza.
“Sebagai Afrika Selatan, kami, bersama dengan banyak negara lain di dunia, memandang perlu untuk merujuk seluruh tindakan pemerintah israel ini ke ICC. Kami telah melakukan rujukan karena kami yakin kejahatan perang sedang dilakukan di sana,” kata Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa.
Ramaphosa mengatakan sangat tidak dapat diterima bahwa Israel telah menjadi hukum bagi diri mereka sendiri. (is/knrp)