Berita Palestina

Mahkamah Agung israel Pertimbangkan Petisi Keluarga Dweik

knrp.org – Silwan. Pada 25 Oktober mendatang, mahkamah agung israel akan pertimbangkan petisi dari keluarga Dweik, yang mengajukan banding atas penggusuran dan pengusiran dari rumah mereka, di lingkungan Batn al-Hawa, Silwan, seperti yang dilansir oleh laman situs safa.ps, Senin (20/9/2021).

Sekitar 51 keluarga di lingkungan Batn al-Hawa menghadapi ancaman pengusiran paksa dari rumah mereka. Saat ini, mereka sedang terlibat dalam perjuangan di pengadilan penjajah israel, untuk melindungi rumah mereka yang telah dihuni selama beberapa dekade.

Ini merupakan banding pertama yang mencapai mahkamah agung, diharapkan hasilnya akan berdampak positif bagi ratusan warga yang rumahnya menjadi sasaran. Begitu pula keluarga Palestina di Syeikh Jarrah yang menghadapi tuntutan hukum serupa dari pemukim yahudi. (fh/wm)

Leave A Comment

Your Comment
All comments are held for moderation.