Palestina Serukan Inggris Meminta Maaf Atas Deklarasi Balfour
krnp.org – Ramallah. Gubernur Al-Quds dan Dewan Nasional Palestina pada hari Selasa waktu setempat, menyerukan Inggris agar meminta maaf atas Deklarasi Balfour, dan mengakui negara Palestina dengan batas tapal 1967, seperti yang dilansir oleh laman situs aa.com.tr, Selasa (2/10/2021). Gubernur Al-Quds mengatakan, deklarasi Balfour adalah kejahatan dan tidak memiliki kapasitas hukum. Ia menuntut Inggris untuk bertanggungjawab atas konsekuensinya, serta menyampaikan maaf secara resmi kepada bangsa Palestina.
Menurutnya, deklarasi Balfour menciptakan kezaliman sejarah yang paling besar. Hal ini terbukti melalui pendudukan penjajah israel yang semakin meluas di wilayah Palestina, menyebabkan pengusiran ratusan ribu warga Palestina dari tanah air mereka ke kamp-kamp pengungsian. Saat ini para pengungsi Palestina menunggu dukungan dari masyarakat internasional, agar dapat kembali ke tanah air mereka, yaitu Palestina.
Ia menyerukan Inggris agar mengakui Palestina, dengan batas wilayah 4 Juni tahun 1967, dengan Al-Quds sebagai ibukotanya, serta menuntut Inggris untuk bertanggungjawab terhadap bangsa Palestina, sebagai kompensasi atas kejahatannya terhadap bangsa Palestina. (wm/fh)