Berita Palestina

Pengadilan israel Tolak Petisi Pembebasan Tawanan Mogok Makan

knrp.org – Ramallah. Pengadilan penjajah israel pada Senin (15/11/2021), menolak untuk keempat kalinya, petisi yang diajukan bagi pembebasan seorang tawanan Palestina, Kayed al-Fasfus, yang telah melakukan aksi mogok makan sejak 124 hari lalu, sebagai protes terhadap penahanan administratifnya, seperti yang dilansir oleh laman situs aa.com.tr, Senin (15/11/2021).

Asosiasi Tawanan Palestina mengatakan, kondisi Kesehatan Kayed saat ini sudah memasuki masa kritis, dan memungkinkan akan menyebabkan kematiannya. Asosiasi menambahkan, tawanan Kayed al-Fasfus ditahan di rumah sakit Barzilai dan mendekati kematian mendadak setiap menitnya.

Asosiasi menunjukkan, petisi ini adalah petisi keempat yang diajukan, selama aksi mogok makan, ditengah ketidakpedulian, kriminalitas dan pengabaian sengaja oleh otoritas penjajah israel.

Tawanan Kayed al-Fasfus berusia 32 tahun, berasal dari Dura, Tepi Barat Selatan dan telah ditahan secara administratif sejak Oktober 2020. Menurut data terbaru, penjajah israel telah menahan 500 warga Palestina secara administratif. (fh/wm)

Leave A Comment

Your Comment
All comments are held for moderation.