Berita Palestina

Amnesty Internasional Tuduh Penjajah israel Sebagai Entitas Rasis

Al-Quds – Organisasi Amnesty Internasional pada hari Selasa (1/2/2022), menuduh penjajah israel sebagai negara apartheid, serta meminta Mahkamah Pidana Internasional atau ICC, untuk mempertimbangkan penyelidikan terhadap kejahatan-kejahatan rasis penjajah israel di wilayah Palestina terjajah, seperti yang dilaksanakan oleh laman situs aljazeera.net, Selasa (1/2/2022)

Dalam Konferensi pers di bagian timur Al-Quds, Sekretaris Jenderal Amnesty Internasional, Agnes Callamard menuntut pertanggungjawaban otoritas penjajah israel, atas kejahatan-kejahatan apartheid yang telah dilakukannya terhadap orang-orang Palestina, di wilayah-wilayah Palestina terjajah, serta terhadap para pengungsi Palestina di negara-negara lainnya.

Hal ini disampaikan amnesty internasional dalam laporan yang berisi 182 halaman, dengan judul, rezim apartheid penjajah israel: rezim kejam berdasarkan dominasi dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Laporan ini juga menggambarkan, bagaimana penjajah israel memberlakukan penindasan dan dominasinya terhadap bangsa Palestina di manapun mereka berada. (wm/fh/knrp)

Leave A Comment

Your Comment
All comments are held for moderation.