85 Pelanggaran israel Terhadap Jurnalis Palestina
Gaza – Lembaga Komite Mendukung Jurnalisme pada hari Selasa (1/3/2022) melaporkan, penjajah israel telah melakukan 85 pelanggaran terhadap kebebasan pers, di wilayah-wilayah Palestina terjajah, selama bulan Februari lalu, seperti yang dilansir oleh laman situs aa.com.tr, Selasa (1/3/2022). Hal ini tertuang dalam laporan yang menyoroti pelanggaran-pelanggaran penjajah israel, terhadap kebebasan pers di wilayah-wilayah Palestina.
Lembaga HAM ini telah mendokumentasikan 7 pelanggaran terhadap situs jejaring sosial, mengenai upaya memerangi konten kepalestinaan. Menurutnya, pelanggaran-pelanggaran penjajah israel tersebut diantaranya penangkapan, ancaman, menjadi target penembakan, serangan langsung di lapangan, menyeret serta menggunakan para jurnalis sebagai tameng kemanusiaan.
Lembaga ini menuturkan, tentara penjajah israel dan pemukim ilegal israel melukai 28 jurnalis, selama proses peliputan penghancuran rumah warga Al-Quds di distrik Syaikh Jarrah, di kota Al-Quds terjajah. Lembaga ini menegaskan, pelanggaran-pelanggaran ini terkait upaya penjajah israel, untuk melenyapkan kebenaran akan kejahatan dan terorisme yang dilakukannya terhadap bangsa Palestina. (wm/fh/knrp)