Berita Palestina

Tekan Harga Komiditi Melonjak, Palestina Bebaskan Tepung dari Pajak

Palestina – Kementerian Keuangan dan Kementerian Ekonomi Palestina, pada hari Ahad (13/3/2022) memutuskan untuk membebaskan tepung dari pajak pertambahan nilai, guna membantu persediaan pangan di Palestina, seperti yang dilansir oleh laman situs aa.com.tr, Senin (14/3/2022). Badan resmi berita Palestina wafa melansir, pemerintah Palestina telah membuat tim krisis yang terdiri dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Ekonomi Palestina. Tim ini mengadakan pertemuan dengan perwakilan dari sektor swasta, kamar dagang dan asosiasi industri.

Dalam pertemuan ini disepakati, semua penjualan terigu yang terbungkus dalam karung 25 kg ke atas, akan dibebaskan dari pajak pertambahan nilai sebesar 16 persen, dalam jangka waktu 3 bulan, dari awal bulan Maret bulan ini hingga akhir bulan Mei mendatang.

Menteri Keuangan dan Menteri Ekonomi Palestina mengkonfirmasi, langkah ini diambil agar tidak menaikkan harga kebutuhan pokok warga Palestina. Sejak awal krisis Rusia-Ukraina, harga tepung di pasar-pasar Palestina melonjak secara signifikan. (wm/fh/knrp)

Leave A Comment

Your Comment
All comments are held for moderation.