Para Pekerja HAM Tuntut Pemimpin Penjajah israel ke Pengadilan Internasional
Jalur Gaza – Para pekerja di sektor Hak Asasi Manusia menggambarkan apa yang terjadi di Gaza merupakan tindakan yang melanggar norma dan hukum internasional, seperti yang dilansir oleh laman situs alaraby.com, Ahad (21/8/2022). Para pekerja tersebut mempersiapkan berkas-berkas korban serangan penjajah israel tersebut, untuk diajukan ke Mahkamah Pidana Internasional.
Pengacara HAM Raji Al-Sourani meninjau masalah terbaru yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran penjajah israel terhadap warga Jalur Gaza. Ia memberikan sentuhan akhir terhadap laporan, mengenai serangan penjajah israel terakhir ke Jalur Gaza, yang membunuh puluhan warga sipil Palestina. Dalam wawancaranya dengan Al-Araby, ia menekankan harus menemukan cara untuk membawa perkara-perkara kejahatan penjajah israel tersebut ke meja pengadilan.
Pengacara HAM ini mengeluarkan slogan “tidak akan kami maafkan dan tidak akan kami lupakan” dalam menghadapi upaya-upaya penjajah israel untuk membatasi pekerjaannya. Ia menambahkan, warga Palestina sedang berjuang dan masih memiliki keunggulan di bidang HAM, moral dan hukum. Ia menggarisbawahi keheningan masyarakat internasional, khususnya terhadap AS dan eropa barat yang memberikan kekebalan hukum, atas kejahatan perang maupun kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh penjajah israel. (knrp/wm)