19 Jurnalis Palestina Ditawan Penjajah israel
Gaza – Komite HAM Arab pada Kamis (19/1/2023) menyatakan, bahwa penjajah israel telah menahan 19 orang pers dan jurnalis Palestina, di dalam penjaranya, seperti yang dilansir oleh laman situs aa.com.tr. komite ini meminata agar dapat segera membebaskan 19 orang itu.
Komite Dukungan jurnalis mengatakan, jumlah jurnalis yang ditahan oleh penjajah israel di dalam penjaranya, bertambah menjadi 19 orang jurnalis, setelah penangkapan seorang jurnalis Abdul Muhsin Shalaldeh, pasca penyerbuan yang dilakukan tentara penjajah israel ke rumahnya di Kota Sa’ir, Khalil, bagian selatan Tepi Barat.“Dari total jurnalis yang ditangkap, 9 orang jurnalis dijatuhi vonis tahanan biasa, 6 orang diberikan putusan penahanan administratif dan 3 orang masih menunggu putusan dari otoritas penjajah israel,” ungkap Komite. “Para jurnalis Palestina ini mengalami penangkapan dan menjadi target pasukan penjajah israel, khususnya saat peliputan penyerbuan-penyerbuan ke kota-kota dan desa-desa Palestina,” tambahnya.
Lembaga ini menekankan, pentingnya menerapkan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk menjaga para jurnalis. Lembaga NGO ini juga menyerukan, masyarakat internasional untuk bergerak menghentikan impunitas bagi penjajah israel. Menurut Asosiasi Tawanan Palestina, penjajah israel menahan 4.700 tawanan Palestina di dalam penjaranya, diantaranya 150 anak-anak dan 29 wanita. (wm/knrp)