Pemukim Yahudi Ilegal Merampas Rumah Keluarga Palestina di Kota Tua Al-Quds
Palestina – Pemukim Yahudi ilegal pada hari Selasa (12/7/2023) menyita rumah keluarga Sub Laban di Kota Tua Al-Quds, seperti yang dilansir oleh laman situs wafa.ps.
Para pemukim, dikawal oleh pasukan penjajah israel masuk ke rumah dan secara paksa mengusir penghuninya sambil menahan para aktivis yang mendukung keluarga tersebut.
Menurut organisasi hak asasi manusia yang berbasis di Ramallah, Al-Haq, otoritas penjajah israel baru-baru ini menginstruksikan Nora Ghaith yang berusia 68 tahun dan suaminya Mustafa Sub Laban yang berusia 72 tahun untuk mengosongkan rumah mereka .
Selama lebih dari 40 tahun, keluarga Sub Laban telah terlibat dalam pertarungan hukum melawan kelompok pemukim ilegal dan otoritas penjajah israel, untuk mengusir mereka dan merebut rumah mereka.
Beberapa tahun lalu, pemukim ilegal Yahudi merebut bagian atas bangunan, sementara rumah keluarga Sub Laban tetap berada di tengah bangunan yang dikelilingi pemukiman di semua sisi.
Keluarga tersebut menyewa rumah tersebut pada tahun 1953 dari Kerajaan Yordania, dan diberikan hak sewa yang dilindungi, tetapi setelah Al-Quds dijajah, rumah tersebut ditempatkan di bawah pengelolaan yang disebut Kustodian Properti Absen, yang mengklaim bahwa kepemilikannya adalah milik pemukim ilegal, yang dengan tegas ditolak oleh keluarga. (is/knrp)