Berita Palestina

Qatar Berikan Memorandum ke ICC Terkait Kejahatan israel

Den Haag –Qatar mengumumkan telah mengajukan memorandum tertulis dalam sesi Pengadilan Pidana Internasional, mengenai pendapat penasehat terkait konsekuensi hukum dari kebijakan dan praktik penjajah israel, yang diterapkan di wilayah Palestina, khususnya Kota Al-Quds, seperti yang dilansir oleh laman situs wafa.ps.

Dalam memorandumnya, Qatar mengutuk penjajahan yang terus dilakukan dilakukan oleh zionis israel. Qatar menuntut Pengadilan Pidana Internasional (atau yang biasa disingkat ICC) agar menetapkan, bahwa penjajah israel wajib untuk segera menghakhiri penjajahannya di Palestina dan memberikan kompensasi penuh, atas kerusakan maupun penderitaan yang disebabkan oleh penjajah israel.

Qatar menjelaskan, memorandum itu menarik perhatian ICC kepada korban penjajah israel yang sedang terus bertambah, seperti anak-anak Palestina yang dibunuh di oleh penjajah israel, pemuda dan pemudi Palestina yang martabatnya dihancurkan oleh penjajah israel, pengungsi Palestina yang diusir dari rumah mereka.

Memorandum yang diberikan oleh Qatar ini, juga mendokumentasikan secara akurat sejumlah contoh pelanggaran HAM penjajah israel dan kejahatan perang penjajah israel terhadap bangsa Palestina.( wm/knrp)

Leave A Comment

Your Comment
All comments are held for moderation.