AS Perpanjang Nafas israel Dengan Bantuan Dana $26 Miliar
Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat menyetujui paket legislatif senilai $26 miliar pada hari Sabtu, yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada israel.
RUU tersebut disahkan meskipun ada keberatan dari anggota parlemen dari Partai Demokrat dan Republik, sehingga membuka jalan untuk dipertimbangkan di Senat yang mayoritas penduduknya Partai Demokrat, yang sebelumnya telah meloloskan undang-undang serupa dua bulan lalu.
Baik Presiden Partai Demokrat Joe Biden dan anggota Senat dari Partai Republik Mitch McConnell telah mendesak Ketua DPR dari Partai Republik Mike Johnson untuk membawa RUU tersebut ke pemungutan suara.
RUU tersebut, yang mengalokasikan $26 miliar untuk Israel, disahkan dengan selisih 366-58, dengan 37 anggota Partai Demokrat dan 21 anggota Partai Republik memberikan suara menentangnya.
Dalam sebuah langkah yang oleh situs berita Business Insider yang berbasis di New York disebut “tidak seperti biasanya”, RUU tersebut “akan dikirim ke Senat sebagai bagian dari paket yang mencakup bantuan untuk Ukraina dan Taiwan dan RUU ketiga yang memaksa penjualan TikTok dan mengizinkan Amerika Serikat untuk menyita aset-aset Rusia”.
Meskipun beberapa anggota parlemen telah menentang paket bantuan ke Israel, “pemungutan suara pada hari Sabtu berbeda,” menurut Business Insider.
“Sejumlah besar anggota Partai Demokrat yang menolak bantuan israel menunjukkan betapa cepatnya masalah ini berubah dalam beberapa bulan terakhir,” kata laporan itu. Beberapa waktu terakhir, semakin banyak anggota senat yang secara terang-terangan berseberangan dengan upaya lobi Yahudi untuk membantu negara zionis tersebut
Becca Balint, Yahudi progresif dari Partai Demokrat dilaporkan mengatakan sebelum pemungutan suara bahwa Amerika Serikat tidak dapat terus mendukung serangan ekstrem yang telah menyebabkan penderitaan yang tak terbayangkan terhadap rakyat Palestina. (is/knrp)