Spanyol, Norwegia dan Irlandia Akui Negara Palestina. Kolombia Buka Kedutaannya di Palestina
Presiden Kolombia Gustavo Petro telah memerintahkan pembukaan kedutaan besarnya di kota Ramallah, Palestina.
“Presiden Petro telah memberikan instruksi agar kami mendirikan kedutaan Kolombia di Ramallah. Itu adalah langkah selanjutnya yang akan kami ambil,” kata Menteri Luar Negeri Luis Gilberto Murillo kepada wartawan pada hari Rabu (23/5/2024).
Pengumuman tersebut muncul setelah pemerintahan Petro menarik diplomatnya dari israel dan memutuskan hubungan dengan negara tersebut pada 2 Mei.
Niat untuk membuka kedutaan besar di Palestina diumumkan Petro pada 20 Oktober tahun lalu, saat ia bertemu dengan Duta Besar israel, Gali Dagan, dan Duta Besar Palestina, Raouf Almalki, menurut laporan kantor berita Anadolu.
Menurut Murillo, Presiden juga memimpin pertemuan para pemimpin di Saint Vincent dan Grenadines, yang disepakati untuk menerapkan strategi agar Palestina diakui sebagai negara anggota penuh PBB.
”Kami yakin semakin banyak negara yang mengakui Palestina, dan ini tidak merugikan israel atau Yahudi,” kata Menteri Luar Negeri Kolombia.
“Perserikatan Bangsa-Bangsa sepakat dalam konteks perjanjian Oslo bahwa solusi dua negara akan tercipta, dan jika diperlukan dua negara, Palestina perlu diakui sebagai negara penuh,” tambahnya.
Pengumuman tersebut disampaikan pada hari yang sama ketika Spanyol, Irlandia dan Norwegia mengumumkan bahwa mereka akan bersama-sama mengakui Negara Palestina pada 28 Mei.
Kolombia mengakui Palestina sebagai sebuah negara pada 3 Agustus 2018, pada masa pemerintahan Juan Manuel Santos, menurut Anadolu. (is/knrp)