Dunia Kutuk Pemboman israel ke Tenda Pengungsi. PBB : Pembangkangan Terang-terangan Terhadap Hukum Internasional
Serangan terbaru israel terhadap Rafah di Jalur Gaza yang menewaskan sedikitnya 40 warga Palestina telah dikecam secara luas, dan Pelapor Khusus PBB untuk Palestina mengatakan israel harus menghadapi sanksi karena secara terang-terangan menentang hukum internasional.
“Lebih banyak kengerian di #GazaGhetto. Pasukan penjajah israel telah mengebom sebuah kamp pengungsi Palestina di #Rafah, menyebabkan tenda plastik terbakar dan secara tragis membakar orang hidup-hidup,” kata Francesca Albanese pada X pada hari Senin (27/5/2024). “Kekejaman ini, serta pembangkangan terang-terangan terhadap hukum dan sistem internasional, tidak dapat diterima.”
Dia menekankan: “#GazaGenocide tidak akan berakhir dengan mudah tanpa tekanan eksternal: israel harus menghadapi sanksi, keadilan, penangguhan perjanjian, perdagangan, kemitraan dan investasi, serta partisipasi dalam forum internasional.”
Pada Ahad malam, serangan udara israel menargetkan rumah-rumah pemukiman dan kamp pengungsi di kota Gaza selatan.
Serangan itu terjadi di dekat pangkalan logistik Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Tal al-Sultan, seperti dilansir Kantor Media Pemerintah Gaza. Kantor tersebut menyatakan bahwa pesawat israel menggunakan rudal dan bom seberat 2.000 pon untuk menyerang beberapa tenda di daerah tersebut. (is/knrp)