israel Mulai Operasi Penghancuran Rumah Warga Palestina di Al-Quds
Pasukan penjajah israel memulai operasi pembongkaran hari ini di kota Anata, Palestina, yang terletak di timur laut Al-Quds yang diduduki, lapor kantor berita Wafa (3/6/2024).
Mohammad Hussein, wakil walikota Anata, memberitahu Wafa bahwa pasukan menghancurkan sebuah rumah seluas 140 meter persegi milik penduduk setempat Mohammad Ahmed Hilweh.
Hussein menambahkan, pasukan israel menghancurkan fasilitas pertanian, termasuk gubuk yang digunakan untuk beternak dan sarang lebah serta melibas sebuah taman milik keluarga Al-Fahidat.
Kegubernuran Yerusalem mencatat bahwa 30 operasi pembongkaran dan buldoser dipantau pada bulan Mei, termasuk sembilan pembongkaran paksa, 20 pembongkaran yang dilakukan oleh otoritas israel dan satu operasi penghancuran.
Hal ini terjadi sebulan setelah pemerintah israel menghancurkan sebuah bangunan tempat tinggal yang terdiri dari 25 apartemen yang terletak di kota Palestina yang sama.
Salah satu penghuni gedung, Muhammad Mahmoud Hamdan, mengatakan kepada kantor berita Safa bahwa warga terkejut saat mengetahui pasukan penjajah israel menyerbu pinggiran Al-Salam, tempat bangunan itu berada, melalui Tembok Pemisah ilegal.
Dia mengatakan bahwa ayahnya bisa mendapatkan perintah untuk menghentikan proses pembongkaran, namun kementerian penjajah mengajukan banding terhadap perintah tersebut dan melanjutkan proses pembongkaran.
israel menduduki Al-Quds Timur selama Perang Arab-israel tahun 1967. Mereka mencaplok seluruh kota pada tahun 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Palestina bersikeras menjadikan Al-Quds Timur sebagai ibu kota negara mereka di masa depan, berdasarkan resolusi hukum internasional.
Ketegangan meningkat di Tepi Barat yang diduduki sejak israel melancarkan serangan militer mematikan terhadap Jalur Gaza pada bulan Oktober. Lebih dari 512 warga Palestina telah terbunuh dan hampir 5.000 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel di wilayah pendudukan, menurut Kementerian Kesehatan. (is/knrp)