israel Jatuhkan Bom Khusus Buatan Amerika. 320 Korban Luka Bakar Parah dalam 48 Jam
Selama 48 jam, lebih dari 320 warga Palestina yang tewas dan terluka dibawa ke rumah sakit di Gaza dengan luka bakar parah akibat senjata yang dilarang secara internasional yang digunakan oleh tentara israel, menurut Kantor Media Pemerintah Gaza (16/7/2024).
Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin, kantor tersebut mengatakan mayat-mayat tersebut terbakar parah karena penggunaan senjata yang dilarang secara internasional oleh tentara penjajah israel.
“Menurut perkiraan medis, senjata yang digunakan oleh tentara penjajah israel yang menyebabkan luka bakar tingkat tiga adalah rudal dan bom yang dikenal sebagai senjata termal atau senjata kimia,” kata pernyataan itu.
“Ini adalah senjata yang tidak konvensional dan dilarang secara internasional, dilarang digunakan terhadap manusia, dan sebagian besar buatan Amerika,” tambahnya.
Kantor tersebut menekankan bahwa senjata-senjata ini menyebabkan reaksi kimia pada kulit, menyebabkan erosi kimiawi pada jaringan di dalam tubuh, menyebabkan rasa sakit yang parah dan kerusakan fisik yang parah, mengakibatkan luka bakar yang mematikan dalam waktu 27 jam atau kurang.
“Kami mengutuk keras kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh penjajah israel terhadap warga sipil, anak-anak, dan perempuan,” tegas pernyataan itu.
Kantor Pemerintah menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengutuk kejahatan pembakaran terhadap warga sipil ini, untuk melanjutkan pendudukan, dan untuk mengadilinya di hadapan pengadilan internasional.
“Kami menganggap pemerintah Amerika sepenuhnya bertanggung jawab secara hukum dan moral karena memasok berbagai jenis senjata yang dilarang secara internasional kepada penjajah israel,” katanya dan menambahkan bahwa mereka menganggap penjajah israel bertanggung jawab atas “kejahatan, pembantaian, dan pembantaian” yang dilakukannya terhadap warga sipil dan pengungsi. (is/knrp)