Pemukim israel Kembali Serbu Masjid Al Aqsha, Jemaah Palestina Dilarang Masuk
Puluhan pemukim israel menerobos kompleks Masjid Al Aqsha di Al-Quds. Mereka berada di bawah perlindungan polisi pendudukan israel. Dilansir WAFA, Selasa (20/8/2024), serangan tersebut terjadi pagi tadi waktu setempat. Aksi serupa juga terjadi Senin (19/8/2024) kemarin.
Saksi mata menyebut puluhan pemukim itu memasuki kompleks Masjid Al Aqsha secara berkelompok. Mereka melakukan tur provokatif ke seluruh kompleks dan menggelar ritual Talmud.
Selama penyerbuan tersebut, polisi penjajah israel memberlakukan pembatasan terhadap jemaah Palestina yang akan memasuki Masjid Al Aqsha. Selain itu, mereka memperketat pembatasan di gerbang Kota Tua.
Penyerbuan di kompleks Masjid Al Aqsha ini menambah daftar serangan serupa yang dilakukan israel belakangan ini. Pada hari raya umat Yahudi Selasa pekan lalu, sekitar 2.000 warga israel dilaporkan memasuki kompleks Masjid Al Aqsha.
Menteri Keamanan Nasional israel Itamar Ben-Gvir dan Menteri Urusan israel Negev dan Galilea Yitzhak Wasserlauf turut serta dalam aksi yang berbuntut kecaman dari berbagai pemimpin dunia itu.
Sumber lokal WAFA mengonfirmasi Ben-Gvir dan Wasserlauf menyerbu Masjid Al Aqsha dari Gerbang Al-Maghariba. Mereka lalu berkeliling di halaman timur ditemani sejumlah besar polisi penjajah.
Masjid Al Aqsha adalah situs suci bersejarah bagi umat Islam. Di tempat itulah, Allah SWT memperjalankan Nabi Muhammad SAW pada suatu malam untuk menerima perintah salat langsung dari-Nya.
Perjalanan bermula dari Masjidil Haram ke Masjid Al Aqsha dan berlanjut ke Sidratul Muntaha melewati beberapa lapisan langit. Perjalanan spiritual ini dikenal dengan Isra Miraj. Demikian seperti diceritakan dalam hadits yang dihimpun Ibnu Hajar Al-Asqalani dan Jalaluddin As-Suyuthi dalam kitab al-Isra’ wa al-Mi’raj yang diterjemahkan Arya Noor Amarsyah.
Di sisi lain, kompleks Masjid Al Aqsha juga menjadi situs suci bagi Yahudi. Mereka menyebutnya Temple Mount.
Hukum yang berlaku di Masjid Al Aqsha menetapkan hanya umat Islam yang boleh beribadah di sana. Sementara umat Yahudi tidak memiliki kendali apa pun atas situs tersebut, termasuk beribadah di dalamnya. (is/knrp)