Berita Palestina

Umm Safa, Desa Palestina Yang Terancam Tinggal Nama

Warga Palestina di desa Umm Safa, sebelah utara Ramallah, terus menerus melawan upaya israel untuk merampas tanah mereka. Selama bertahun-tahun, berbagai upaya ini telah mengambil bentuk yang berbeda, seperti pembangunan pos terdepan permukiman ilegal di daerah Jabal al-Ras di desa tersebut, dengan dukungan penuh dari tentara penjajah israel dan kelompok-kelompok pemukim ilegal yang terorganisasi.

Perampasan tanah di Tepi Barat yang diduduki telah meningkat sejak dimulainya genosida israel di Jalur Gaza pada Oktober 2023.

Menurut organisasi nonpemerintah israel ‘Peace Now’, Juli lalu israel menyetujui penyitaan 12,7 kilometer persegi tanah di Tepi Barat dalam operasi penyitaan terbesar dalam tiga dekade.

Organisasi tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan pada 3 Juli bahwa area yang dicakup dalam operasi tersebut adalah yang terbesar sejak Perjanjian Oslo 1993. Kelompok tersebut mengatakan bahwa 2024 dianggap sebagai tahun puncak penyitaan area tertentu yang dinyatakan sebagai tanah negara.

Pemerintah israel telah menawarkan untuk menyewakan tanah Palestina yang disita kepada warga israel sambil melarang warga Palestina untuk memilikinya.

Selain itu, sejak awal tahun, luas wilayah yang dinyatakan sebagai tanah publik telah berkurang menjadi 23,7 kilometer persegi.

Marwan Sabah, kepala Dewan Desa Umm Safa dan salah satu pemilik tanah di Jabal al-Ras, mengatakan kepada Palestine Chronicle bahwa meskipun penyitaan tersebut belum diresmikan, para pemukim ilegal Yahudi tersebut memaksakan keadaan yang sudah ada dengan menghancurkan dan merampas tanah tersebut.

Tanah yang terancam seluas 500 dunum, yang merupakan satu-satunya wilayah yang dapat digunakan penduduk desa untuk pertanian setelah semua tanah mereka yang lain disita.

“Tanah desa tersebut seluas 4.800 dunum, tetapi tiga pemukiman dibangun di atasnya: Halamish, Ateret, dan Neve Tzof. Kemudian mereka memotong 600 dunum untuk membangun jalan pemukiman juga di tanah kami,” kata Sabah, seraya menambahkan: “Kami hanya punya rumah tersisa. Tidak ada tanah!”.

Agustus lalu, penduduk Umm Safa memperoleh surat-surat yang membuktikan kepemilikan mereka atas tanah Jabal al-Ras, tetapi upaya israel hanya difokuskan pada penyitaan tanah tersebut.

Sebelum perampasan ilegal, penduduk desa biasa menanam pohon anggur dan tanaman musiman, tetapi sejak pemukim ilegal mengambil alih, mereka bahkan tidak dapat menginjakkan kaki di sana. Jika mereka melakukannya, mereka langsung diserang oleh gerombolan pemukim dengan perlindungan tentara penjajah israel.

Tindakan-tindakan ini menunjukkan bahwa suatu rencana terpadu antara para pemukim ilegal dan tentara pendudukan israel sedang dilakukan untuk membuat kehidupan warga Palestina di desa tersebut menjadi mustahil untuk dilakukan agar dapat memaksa mereka pergi dan menyita tanah-tanah yang tersisa.

Menurut Komisi Perlawanan Tembok dan Permukiman, lebih dari 50.000 dunum tanah Palestina telah disita sejak Oktober lalu di Tepi Barat yang diduduki. (is/knrp)

Leave A Comment

Your Comment
All comments are held for moderation.