Terbukti Sebagai Penjahat Perang, ICC Perintahkan Penangkapan Netanyahu
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Kamis (21/11/2024), ICC mengumumkan bahwa mereka “mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Tuan Benjamin Netanyahu dan Tuan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika Jaksa Penuntut Umum mengajukan permohonan surat perintah penangkapan.”
Dugaan kejahatan perang mereka termasuk menggunakan kelaparan sebagai senjata perang dan melakukan tindakan seperti pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.
ICC menekankan bahwa penerimaan israel atas yurisdiksi pengadilan tidaklah diperlukan dan mengungkapkan surat perintah penangkapan demi kepentingan para korban.
Menurut pernyataan tersebut, Pengadilan menemukan bahwa ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa kedua individu tersebut secara sengaja dan sadar merampas barang-barang yang sangat penting bagi kelangsungan hidup penduduk sipil di Gaza, termasuk makanan, air, obat-obatan, dan perlengkapan medis, serta bahan bakar dan listrik, setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024.
Pengadilan juga menilai bahwa ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana sebagai atasan sipil atas kejahatan perang karena secara sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil di Gaza.
“Sehubungan dengan hal ini, Majelis menemukan bahwa materi yang diberikan oleh Penuntut hanya memungkinkannya untuk membuat temuan pada dua insiden yang memenuhi syarat sebagai serangan yang secara sengaja ditujukan terhadap warga sipil,” pernyataan tersebut menambahkan.
Kementerian luar negeri israel berpendapat pada bulan September bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi dan gagal memberi israel kesempatan untuk menyelidiki tuduhan tersebut sebelum mengeluarkan surat perintah. Amerika Serikat yang sebelumnya memveto rencana gencatan senjata, juga mengatakan menolak keputusan ICC ini dan akan menekan setiap negara yang mematuhi keputusan ICC. (is/knrp)