israel Tangkap 36 Orang Palestina di Tepi Barat dan Dipenjara Tanpa Pengadilan dan Tanpa Batas Waktu
Otoritas israel juga mengeluarkan perintah penahanan administratif baru dan yang diperbarui terhadap 36 tahanan Palestina, menurut organisasi tahanan Palestina (11/12/2024).
Pasukan israel telah menahan puluhan warga Palestina dari berbagai kota di Tepi Barat, di tengah serangan militer ke wilayah yang diduduki.
Di kota Hebron (Al-Khalil), yang terletak di Tepi Barat selatan, 15 warga Palestina ditahan, sementara 17 lainnya ditahan di kota Jericho, Al-Mayadeen melaporkan pada hari Rabu.
Di Tepi Barat utara, satu orang ditahan di kota Silat al-Harithiya, sebelah barat Jenin, dan dua lainnya ditahan di Nablus.
Pada hari Rabu, Perhimpunan Tahanan Palestina (PPS) dan Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan mengatakan bahwa otoritas israel mengeluarkan perintah penahanan administratif baru dan yang diperbarui terhadap 36 tahanan Palestina, lapor kantor berita resmi Palestina WAFA.
Dalam sebuah pernyataan, PPS dan Komisi menerbitkan nama-nama tahanan yang menerima perintah penahanan baru dan yang diperbarui, tanpa dakwaan atau pengadilan. Periode penahanan bervariasi antara tiga hingga enam bulan.
Bentrokan meletus saat pasukan penjajah israel menyerbu desa Madama, selatan Nablus, dengan tentara menembakkan peluru tajam, gas air mata, dan bom suara. Serangan itu menyusul penutupan, pada hari Selasa, tiga pintu masuk utama ke desa tersebut oleh pasukan israel dengan gundukan tanah, lapor WAFA.
Jalan yang diblokir menghubungkan Madama dengan desa terdekat Asira al-Qibliya, pos pemeriksaan militer Al-Murabba’a, dan desa Burin. Dalam beberapa hari terakhir, Madama telah menjadi sasaran serangkaian serangan serupa, yang menyebabkan seringnya konfrontasi antara penduduk desa dan pasukan israel, lapor WAFA.
Tentara israel juga menyerbu kota Burqa di Nablus.
Serangan juga terjadi di kota Silwad dan Deir Jarir, sebelah timur Ramallah di Tepi Barat bagian tengah, serta di desa Marda di distrik Salfit, tempat pasukan israel menggunakan granat sonik. (is/knrp)