Berita Palestina

RUU Kontroversial Ben Gvir: Gaza Didorong Pindah Sukarela dengan Bantuan Uang

Partai Otzma Yehudit (Kekuatan Yahudi) israel yang dipimpin oleh mantan Menteri Keamanan Nasional, Itamar Ben Gvir, mengajukan rancangan undang-undang di Knesset (Parlemen) untuk mendorong kepergian sukarela penduduk Jalur Gaza, menurut laporan pada laman situs aa.com.tr.

Saluran swasta Ibrani 14 melaporkan, proyek tersebut merupakan hasil proposal dari Presiden AS Donald Trump, yang mengusulkan pemindahan penduduk Jalur Gaza ke Mesir dan Yordania. Sejak 25 Januari, Trump telah mengusulkan pemindahan warga Palestina dari Gaza ke negara tetangga seperti Mesir dan Yordania dengan alasan kurangnya tempat tinggal yang layak di Jalur Gaza. Usulan ini ditolak oleh kedua negara tersebut serta negara-negara Arab dan organisasi internasional yang menentangnya.

Rancangan undang-undang yang diusulkan partai Ben Gvir diperkirakan akan dibahas oleh Komite Menteri Legislasi dalam Parlemen israel pada hari Minggu, dan diserahkan untuk pembacaan awal di Majelis Umum Knesset pada hari Rabu, menurut Saluran 14.

Menurut rancangan undang-undang tersebut, penduduk Gaza yang memilih untuk pergi akan menerima bantuan keuangan yang jumlahnya akan ditentukan oleh Kementerian Keuangan israel, dan siapa pun yang terlibat dalam aksi terror atau melawan tidak akan memenuhi syarat untuk menerima bantuan tersebut.

Saluran 14 menambahkan, usulan tersebut juga menetapkan bahwa penerima bantuan keberangkatan dan meminta untuk kembali harus membayar dua kali lipat dari jumlah yang diterimanya ditambah bunga, dan jika tidak dapat mengembalikan uang tersebut, maka dilarang memasuki Gaza atau wilayah lainnya di israel.

Ekstrimis sayap kanan Ben Gvir mengklaim, undang-undang ini bertujuan memberikan solusi nyata dan praktis untuk mendorong kepergian sukarela warga Gaza ke negara-negara yang setuju menerima mereka. (aa/knrp)

Leave A Comment

Your Comment
All comments are held for moderation.