Pemukim ilegal israel Menyerbu Desa Badui di Tepi Barat
Sekelompok pemukim paramiliter israel ilegal menyerbu komunitas Badui Arab Al‑Mleihat, yang terletak di barat laut Jericho, wilayah timur laut Tepi Barat yang dijajah, dilansir dari laman situs IMEMC News (22/4/2025).
Menurut Hassan Mleihat, pengawas umum Organisasi Al‑Baydar untuk Pembelaan Hak‑Hak Badui, para pemukim ilegal tiba di desa pada pagi hari menggunakan sepeda roda empat dan kendaraan off‑road yang terkait dengan “Dewan Pemukiman” Lembah Yordan. Mereka merekam rumah‑rumah warga Palestina saat melintasi area tersebut, menebar ketakutan dan kecemasan di kalangan penduduk yang kerap menjadi sasaran pelecehan dan ancaman langsung.
Mleihat menambahkan bahwa para pemukim ilegal juga mengintimidasi siswa dan staf di Sekolah Badui Arab Al‑Ka’abna, sehingga ketegangan di komunitas semakin memuncak. Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari kebijakan sistematis untuk menggusur penduduk asli demi memperluas kawasan permukiman ilegal, dan mendesak masyarakat internasional segera campur tangan melindungi warga sipil Palestina serta menghentikan pelanggaran yang terus berlangsung.
Komunitas Arab Al‑Mleihat terus menjadi target serangan berulang oleh kelompok pemukim ilegal paramiliter dan pasukan penjajah israel. Pada Selasa, 8 April lalu, seorang pemukim ilegal hampir menabrak seorang guru Palestina dengan mobilnya saat wanita tersebut hendak menuju sekolah di dekat Jericho.
Selain itu, para pemukim ilegal sempat menutup dua rumah penduduk Arab Al‑Mleihat dengan pagar kawat, sehingga keluarga di dalamnya terisolasi bak tahanan. Di insiden lain, mereka menyerang bus yang mengangkut murid sekolah dasar dan mahasiswa, memblokir jalan, serta melakukan penganiayaan terhadap penumpang.
Bulan lalu, pasukan penjajah israel meratakan dua bangunan milik warga dan sebuah ruang panel surya di Arab Al‑Mleihat.
Semua pelanggaran ini termasuk dalam pola pelecehan yang masif untuk mengusir komunitas Palestina dan memperluas pemukiman ilegal di wilayah tersebut. Situasi di Arab Al‑Mleihat mencerminkan perjuangan yang dihadapi komunitas Badui dan Palestina di Tepi Barat: menghadapi perampasan lahan ilegal, kekerasan, serta pembatasan gerak dan mata pencaharian.
Seluruh permukiman ilegal israel di Tepi Barat yang diduduki, termasuk di sekitar Al-Quds, dinyatakan ilegal menurut hukum internasional, Konvensi Jenewa Keempat, serta berbagai resolusi PBB dan Dewan Keamanan. Tindakan ini juga tergolong kejahatan perang, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 49 Konvensi Jenewa Keempat yang melarang pemindahan penduduk sipil pendudukan ke wilayah yang diduduki, termasuk perpindahan paksa individu maupun massa terhadap orang yang dilindungi. (mf/knrp)