52 Balai Kota di Prancis Kibarkan Bendera Palestina
Saat Prancis bersiap untuk secara resmi mengakui negara Palestina pada hari Senin, 52 balai kota di seluruh negeri mengibarkan bendera Palestina, menentang larangan pemerintah, lapor Anadolu (21/9/2025).
Kementerian Dalam Negeri Prancis melaporkan bahwa 52 dari 34.875 kotamadya telah mengibarkan bendera tersebut, meskipun ada instruksi yang jelas kepada para wali kota untuk mencegah pengibaran bendera Palestina di balai kota dan gedung-gedung publik lainnya, menurut penyiar BFM TV.
Kota-kota tempat bendera dikibarkan antara lain Nantes, Stains, Saint-Denis, dan Lyon. Kota-kota lain dilaporkan berencana untuk mengibarkan bendera pada sore harinya.
Pada hari Ahad, Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal mengumumkan pengakuan mereka atas Palestina, sehingga jumlah total negara anggota PBB yang telah mengambil langkah ini menjadi 153 dari 193 negara.
Sebelas negara, termasuk Malta, Luksemburg, Prancis, Belgia, dan Armenia, juga telah mengakui negara Palestina pada sidang ke-80 Majelis Umum PBB, di mana para pemimpin dunia bertemu di New York pada hari Senin untuk diskusi tingkat tinggi. (is/knrp)