Salhab AlAqsa QNN
Berita Palestina

Palestina Berduka Atas Wafatnya Sheikh Abdul Azim Salhab, Penjaga Al-Aqsha Selama 5 Tahun

Syekh Abdul Azim Salhab, kepala Dewan Wakaf, Urusan Islam, dan Tempat-Tempat Suci di Al-Quds, meninggal dunia pada Kamis malam di usia 79 tahun, mengakhiri karier puluhan tahun yang didedikasikan untuk Masjid Al-Aqsha dan kota suci tersebut (13/11).

Dalam sebuah pernyataan duka cita atas kepergiannya, Dewan Wakaf Islam menggambarkan Salhab sebagai “salah satu ulama terkemuka di Al-Qudsdan salah satu tokoh paling setianya,” menyoroti peran pentingnya dalam menjaga tempat-tempat suci Islam dan memajukan upaya restorasi di Al-Aqsha.

Dewan mengatakan kepergiannya merupakan “kehilangan bagi Al-Quds, Palestina, dan Yordania,” menekankan bahwa ia memainkan peran penting dalam mempertahankan status keagamaan dan hukum Al-Aqsha di tengah upaya Yahudisasi yang terus-menerus dan serangan berulang kali.

Karier Salhab dimulai di peradilan Syariah, di mana ia menjabat sebagai kepala panitera pengadilan Syariah di Al-Quds, kemudian sebagai hakim Syariah di beberapa kota Palestina, dan kemudian sebagai anggota Pengadilan Banding Syariah.

Ia diangkat sebagai Ketua Mahkamah Agung Al-Quds pada tahun 1998, menjadi salah satu otoritas keagamaan dan peradilan paling berpengaruh di kota itu.

Ia kemudian memimpin Dewan Wakaf Islam dan menjadi tokoh kunci di momen-momen kritis terkait Al-Aqsha, termasuk menangani pelanggaran israel, mengelola krisis terkait kedaulatan masjid, dan mengawasi proyek-proyek restorasi besar.

Salhab berkontribusi signifikan terhadap upaya rekonstruksi di dalam masjid, termasuk pemasangan kembali ubin ruang salat Marwani dan Masjidil Aqsha, restorasi Kubah Batu, menara, halaman, dan sekolah-sekolah Wakaf di sekitar kompleks tersebut. Ia juga berupaya melindungi wakaf dan propertinya dari upaya penyitaan dan penggerebekan.

Di luar tanggung jawab yudisial dan wakafnya, ia mendirikan dan memimpin Asosiasi Komite Sains dan Budaya Islam, yang mengelola “Sekolah-Sekolah Al-Iman” di Al-Quds, dan berperan aktif dalam memperkuat pendidikan agama serta melestarikan identitas budaya kota.

Ia menulis beberapa buku dan studi tentang hukum Syariah dan wakaf. (is/knrp)

Leave A Comment

Your Comment
All comments are held for moderation.