ARIJ: Penjajah israel Setujui 10 Rencana Pembangunan Permukimannya
Al-Quds – Intitusi Penelitian Terapan – Al-Quds (ARIJ), ororitas penjajah israel pada Senin (11/7/2022) menyetujui sejumlah rencana pemukiman penjajah israel, untuk memperluas pembangunan di sejumlah permukiman penjajah israel yang didirikan di Tepi Barat terjajah, seperti yang dilansir oleh laman situs wafa.ps, Selasa (12/7/2022).
Lembaga ini menyebutkan, proyek-proyek tersebut menargetkan permukiman yang didirikan di provinsi Al-Quds, Bethlehem, Hebron (Khalil), Ramallah, Al-Bireh, Jenin dan Salfit. 7 permukiman penjajah israel dari 9 permukiman penjajah israel yang ditargetkan berada di wilayah yang dikenal dengan nama “kawasan isolasi barat”.
Arij menegaskan, proyek permukiman dan perluasan yang dilakukan oleh penjajah israel melanggar sejumlah hukum humaniter internasional. Hukum-hukum internasional yang dilanggar diantaranya resolusi-resolusi DK PBB, konvensi Den Haag tahun 1907, konvensi Jenewa keempat tentang perlindungan orang sipil di waktu perang, resolusi nomor 242 tahun 1967, yang menyerukan penarikan kekuatan bersenjata penjajah israel dari wilayah-wilayah yang dijajah di tahun 1967. (wm/knrp)