Di Tepi Barat, israel Bunuh Satu Anak Palestina Setiap Dua Hari
Dua puluh persen anak-anak Palestina yang dibunuh oleh pasukan dan pemukim israel di Tepi Barat yang diduduki secara ilegal, termasuk Al -Quds Timur, sejak tahun 2000 telah terbunuh setelah 7 Oktober 2023, dengan rata-rata satu anak setiap dua hari, sebuah laporan baru yang dirilis oleh Defence for Children International telah mengungkapkan.
Studi yang berjudul “Targeting Childhood: Palestinian children killed by israeli forces and settlers in the occupyed West Bank”, mencakup periode dari 7 Oktober 2023 hingga 31 Juli 2024. Studi ini mendokumentasikan 141 kematian anak-anak Palestina di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Al -Quds Timur, yang menimbulkan kekhawatiran serius tentang penargetan anak-anak yang disengaja dan penolakan sistematis perawatan medis bagi anak-anak di bawah umur yang terluka.
israel telah membunuh lebih dari 18.000 anak dalam serangan militernya di Gaza. Jumlah korban gugur akibat agresi israel, yang oleh Mahkamah Internasional (ICJ) dianggap sebagai genosida, telah melampaui 41.000, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.
“Pasukan israel membunuh anak-anak Palestina dengan kebrutalan dan kekejaman yang terencana di seluruh wilayah Palestina yang diduduki,” kata Khaled Quzmar, direktur umum di DCIP. “Masyarakat internasional harus bertindak segera untuk memberlakukan embargo senjata dan sanksi untuk melindungi nyawa anak-anak Palestina.”
Temuan laporan tersebut menggambarkan situasi yang suram. Menurut DCIP, pasukan keamanan dan pemukim israel menembak dan membunuh 116 anak Palestina di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Al -Quds Timur. Selain itu, 25 anak Palestina gugur dalam serangan udara, yang menyoroti penggunaan kekuatan yang tidak proporsional di daerah berpenduduk padat.
Yang paling mengganggu adalah terungkapnya fakta bahwa dalam 43 persen kasus, pasukan israel sengaja mencegah anak-anak Palestina yang terluka menerima perawatan medis, yang menimbulkan pertanyaan serius tentang kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional dan hak dasar untuk mendapatkan bantuan medis.
Laporan tersebut juga menyoroti serangan intensif ke kamp-kamp pengungsi Palestina, yang mengakibatkan sedikitnya 49 anak Palestina gugur. Operasi semacam itu, yang sering dilakukan di daerah berpenduduk padat, telah mengakibatkan banyaknya korban sipil dan kerusakan yang meluas.
Yang semakin memperparah tragedi tersebut, otoritas israel telah menyita jenazah 18 anak Palestina, sebuah praktik yang melanggar hukum humaniter dan pidana internasional. Tindakan ini tidak hanya mengingkari hak keluarga untuk berduka atas orang yang mereka cintai dengan layak, tetapi juga menghalangi penyelidikan independen atas keadaan kematian ini
Direktur program akuntabilitas DCIP, Ayed Abu Eqtaish, menyoroti kurangnya akuntabilitas, dengan menyatakan, “Tidak seorang pun yang dimintai pertanggungjawaban atas pembunuhan anak-anak ini, yang membuat pasukan israel semakin berani untuk terus membunuh tanpa hukuman.”
Laporan tersebut juga mencatat penggunaan peluru yang dapat meledak dalam beberapa pembunuhan, yang merupakan kejahatan perang yang dapat dituntut di Mahkamah Pidana Internasional. Selain itu, laporan tersebut menyoroti semakin beraninya kekerasan pemukim israel terhadap anak-anak Palestina, dengan pasukan israel sering gagal mencegah agresi tersebut, dan bahkan bekerja sama dengan para pemukim.
Laporan DCIP pada tahun 2018 menunjukkan bahwa seorang anak Palestina telah dibunuh oleh seorang israel berseragam setiap tiga hari, rata-rata, sejak tahun 2000. Jika jumlah mereka yang terbunuh selama enam tahun terakhir diperhitungkan, itu berarti bahwa israel telah membunuh, rata-rata, dua anak Palestina setiap hari selama 24 tahun terakhir, sebuah statistik yang mengejutkan dan memalukan.
Metodologi penelitian DCIP melibatkan pengumpulan pernyataan tertulis dari para saksi mata sesuai dengan standar PBB, mencari laporan medis dan rekaman CCTV jika tersedia, dan mengonfirmasi identitas setiap anak melalui dokumentasi resmi. Organisasi tersebut menyerukan tindakan internasional yang mendesak, termasuk embargo senjata dan sanksi, untuk melindungi kehidupan anak-anak Palestina. (Is/knrp)