Berita Palestina

Ditahannya Direktur RS Kamal Adwan, Tunjukkan Muka israel Sebenarnya

Penahanan Dr. Hussam Abu Safiya, menyusul penggerebekan di Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza, telah memicu seruan luas agar ia dibebaskan dan menyoroti krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.

Kantor media pemerintah Gaza telah meminta masyarakat internasional untuk menentukan nasib Dr. Hussam Abu Safiya, direktur Rumah Sakit Kamal Adwan, serta tim medis lainnya yang ditahan oleh tentara israel selama penggerebekan di fasilitas medis tersebut akhir mpekan lalu.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Ahad, kantor tersebut mengatakan bahwa “pendudukan tersebut membahayakan nyawa Abu Safiya dan tim medis setelah penahanan mereka.”

Ditambahkannya, “Kami menuntut masyarakat internasional, organisasi hak asasi manusia dan kemanusiaan, serta Palang Merah Internasional untuk segera turun tangan guna mengungkap nasib Dr. Hussam Abu Safiya dan khususnya tim medis, memastikan pembebasan mereka segera tanpa penundaan, dan memberikan perlindungan yang diperlukan baginya dan semua tahanan yang menjadi sasaran praktik tidak manusiawi, khususnya tim medis dan pegawai negeri.”

Kantor tersebut juga menyoroti komitmen luar biasa Abu Safiya terhadap tugasnya, dengan menyatakan bahwa ia “mencontohkan dedikasi luar biasa dalam menjalankan tugas medis dan kemanusiaannya selama perang genosida di Gaza utara, meskipun dalam kondisi yang sulit.”

Ditekankan bahwa ia, bersama rekan-rekannya dalam sistem perawatan kesehatan, “memikul beban untuk membela hak pasien atas perawatan. Ia tetap teguh meskipun mengalami luka-luka dan kehilangan putranya, Ibrahim, menjadi saksi pengorbanan keluarganya.”

Selain itu, pernyataan tersebut merujuk pada laporan bahwa Abu Safiya telah menjadi sasaran pelanggaran serius sejak penahanannya, termasuk tekanan psikologis dan fisik.

“Laporan tentang Abu Safiya yang menjadi sasaran pelanggaran berat dan tekanan psikologis dan fisik setelah penahanannya, termasuk dipaksa melepaskan pakaian medisnya dan digunakan sebagai tameng manusia, merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap semua nilai kemanusiaan dan konvensi internasional,” kata kantor tersebut.

Kantor media menyerukan “tindakan segera dan serius dari semua pihak terkait, terutama masyarakat internasional dan organisasi kemanusiaan, hukum, dan hak asasi manusia di seluruh dunia.” (is/knrp)

Leave A Comment

Your Comment
All comments are held for moderation.