Doctors Without Borders Nyatakan Tragedi Masafer Yatta Sebagai Pelanggaran Berat israel
LSM internasional, Médecins Sans Frontières (Dokter Tanpa Batas) mengatakan pada hari Rabu bahwa tindakan israel di wilayah Masafer Yatta di Tepi Barat yang Diduduki dapat dianggap sebagai kejahatan perang.
Langkah-langkah israel termasuk pemindahan paksa penduduk, penghancuran rumah, di samping berbagai bentuk kekerasan dan intimidasi.
Penegasan Doctors Without Borders itu disampaikan saat konferensi pers di Amman, Yordania, saat membahas krisis kemanusiaan di Palestina.
“Tekanan luar biasa yang diterapkan oleh otoritas penjajah israel untuk memindahkan komunitas Masafer Yatta berdampak pada kesehatan fisik dan mental masyarakat,” jelas Enass Abu Khalaf, kepala komunikasi di MSF untuk Timur Tengah.
“Warga Palestina yang tinggal di Masafer Yatta dan sekitarnya menghadapi tantangan besar, seperti hidup dalam ketakutan terus-menerus akan pemindahan, penghancuran rumah mereka, kekurangan air, pembatasan pergerakan mereka dan menghadapi kekerasan pemukim.”
Kepala misi LSM untuk Wilayah Palestina, David Cantero Pérez, meminta masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawab hukumnya atas apa yang dialami oleh penduduk Masafer Yatta.
“Sekitar 1.100 penduduk Masafer Yatta hidup dalam bahaya pemindahan paksa, yang merupakan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional yang harus dihormati israel dan merupakan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa Keempat, dan dengan demikian menjadi kejahatan perang,” jelasnya.
“Penduduk Masafer Yatta mengalami segala bentuk kekerasan. Tentara memasuki desa pada malam hari, memberlakukan jam malam dan pembatasan pergerakan lainnya, melakukan pelatihan militer di dekat tempat tinggal, menyita kendaraan dan menghancurkan rumah. Mereka membuat hidup tak tertahankan bagi penduduk.”
Sebagai organisasi medis kemanusiaan, katanya, MSF mengutuk kebijakan israel dan menyerukan otoritas israel untuk segera menghentikan rencana penggusuran dan menghentikan penerapan langkah-langkah yang membatasi akses ke layanan dasar, termasuk perawatan medis, bagi warga Palestina di Masafer Yatta.
“Masyarakat internasional harus mengambil tindakan mendesak dan perlu untuk melindungi orang-orang yang tinggal di Masafer Yatta dan memastikan bahwa hak asasi mereka ditegakkan,” tambahnya. (is/knrp)