Human Rights Watch : israel Terbukti Sebagai Penjahat Perang
Human Rights Watch (HRW) merilis sebuah laporan yang menunjukkan bukti-bukti dugaan kejahatan perang israel di Jalur Gaza, Palestina. Laporan setebal 172 halaman yang dirilis HRW pada Kamis (14/11) mengungkap dugaan kejahatan perang yang dilakukan israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Kejahatan perang itu di antaranya pemindahan paksa hingga pembersihan etnis.
“Human Rights Watch telah mengumpulkan bukti bahwa para pejabat israel melakukan kejahatan perang berupa pemindahan paksa. Aksi-aksi israel ini juga memenuhi definisi pembersihan etnis [di daerah di mana warga Palestina tidak dapat kembali],” demikian laporan HRW, seperti dikutip AFP.
Peneliti HRW, Nadia Hardman, mengatakan laporan ini diperoleh berdasarkan hasil wawancara dengan para warga Gaza yang mengungsi imbas agresi, citra satelit, serta laporan publik yang dikumpulkan sampai Agustus 2024.
Hardman berujar israel telah menggunakan dalih kehadiran kelompok bersenjata sebagai pembenaran untuk memindahkan warga secara paksa.
“israel tidak bisa menggunakan kehadiran kelompok bersenjata sebagai dalih untuk membenarkan pemindahan warga sipil,” kata Hardman.
“israel harus menunjukkan dari segala sisi bahwa perpindahan warga sipil adalah satu-satunya pilihan,” lanjut dia.
Berdasarkan laporan PBB, sebanyak 1,9 juta warga Palestina saat ini mengungsi imbas agresi israel. Padahal, total populasi Gaza sebelum perang ada sekitar 2,4 juta orang.
“Secara sistematis, ini membuat sebagian besar wilayah Gaza tak dapat dihuni secara permanen, dalam beberapa kasus. Hal ini sama saja dengan pembersihan etnis,” kata juru bicara HRW divisi Timur Tengah Ahmed Benchemsi.
Laporan HRW ini secara khusus mengarah pada koridor Philadelphi dan Netzarim, kawasan yang membentang di sepanjang perbatasan Mesir dan Gaza.
Menurut HRW, area di sekitar perbatasan ini telah “diratakan, diperpanjang, dan dibersihkan” oleh tentara israel. Tindakan itu dilakukan pasukan zionis demi menciptakan zona penyangga serta koridor keamanan.
Laporan HRW secara spesifik juga menyatakan bahwa pemerintah israel berniat mengusir warga Palestina maupun kelompok etnis serta agama lain dari Gaza menggunakan kekerasan. (is/knrp)