Berita Palestina

IFJ Menjadi Mitra Gugatan Hukum Terhadap Penjajah israel

Palestina – Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) akan menjadi rekan dalam gugatan terhadap penjajah israel, di Pengadilan Pidana Internasional (ICC), seperti yang dilansir oleh laman situs middleeastmonitor.com, Senin (4/7/2022). Gugatan ini menyusul pembunuhan jurnalis Shireen Abu Akleh oleh seorang penembak jitu penjajah israel.

“Para jurnalis Palestina adalah para pejuang yang setiap hari menghadapi agresi penjajah di semua bidang, serta proyek utama penjajah israel yaitu mengusir orang-orang Palestina dari tanah mereka,” ujar seorang anggota Dewan Eksekutif Federasi Ali Youssef. IFJ telah berhasil mengungkapkan tindakan-tindakan agresi penjajah israel, terhadap profesional-profesional media dan bangsa Palestina.

Palestina berpendapat bahwa penjajah israel dengan sengaja menargetkan dan membunuh jurnalis Shireen Abu Akleh. Penjajah israel berkilah, bahwa Shireen Abu Akleh terkena tembakan atau peluru yang bukan dari pihak penjajah israel. Namun para saksi mata di lapangan menyangkal dalih penjajah israel tersebut, dan membuktikan kejahatan israel tersebut. menurut para saksi mata, tidak ada bentrokan yang disebutkan oleh penjajah israel tersebut, saat Shireen Abu Akleh terbunuh. (wm/knrp)

Leave A Comment

Your Comment
All comments are held for moderation.