Imam Masjid Al-Aqsha Dilarang Memasuki Tempat Suci Selama Enam Bulan
israel telah melarang Syekh Akram Sabri, khatib Masjid Al-Aqsha, memasuki kompleks masjid selama enam bulan.
Pengacara Sabri, Khaled Zabarqa, mengatakan pengadilan israel mengeluarkan keputusan tersebut pada hari Kamis (8/8/2024), setelah penahanan dan pembebasannya pada hari Jumat lalu.
“Sheikh Sabri dilarang memasuki masjid selama enam bulan,” kata Zabarqa dalam sebuah pernyataan.
Syekh lanjut usia, yang juga merupakan kepala Otoritas Islam di Yerusalem, ditangkap pada tanggal 2 Agustus oleh pasukan israel dalam penggerebekan di rumahnya di lingkungan al-Sawana di Al-Quds Timur yang diduduki dan dibawa ke pusat penahanan Moscovia di kota tersebut. .
Penangkapannya terjadi hanya beberapa jam setelah menyampaikan khotbah Jumat di mana ia berduka atas pembunuhan ketua politbiro Hamas Ismail Haniyeh di Iran.
Gerakan Perlawanan Hamas mengecam dengan keras keputusan israel yang melarang Syekh Sabri memasuki Masjid Al-Aqsha selama enam bulan.
“Kami menganggap keputusan ini sewenang-wenang dan merupakan pembalasan terhadap Syekh atas peran nasional dan Islamnya dalam menentang upaya Yudaisasi di Al-Quds dan Masjid Al-Aqsha yang diberkati,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan.
“Kami menyerukan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan Liga Arab untuk mengambil tindakan terhadap tindakan Yudaisasi yang dilakukan oleh penjajah dan menyediakan sarana perlindungan bagi tempat-tempat suci Islam dan Kristen, terutama Masjid Al-Aqsha yang diberkati,” tegasnya.
Seorang pengkritik keras penjajahn israel selama puluhan tahun di wilayah Palestina, Sabri. sebelumnya telah ditahan oleh pasukan israel dan dilarang memasuki Masjid Al-Aqsha di Al-Quds Timur yang diduduki selama berbulan-bulan.
Ia sebelumnya menjabat sebagai mufti Yerusalem dan wilayah Palestina pada tahun 1994 hingga 2006. (is/knrp)