israel Gusur Rumah Palestina dan Bangun 2.400 Unit Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Pemerintah israel berencana membangun 2.339 unit permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki, sebuah laporan baru terungkap pada hari Sabtu, Anadolu melaporkan (13/7/2025).
Rencana israel tersebut mencakup pembangunan 1.352 unit permukiman di Qalqilya di Tepi Barat utara, dan 430 unit di dua permukiman yang sudah ada di timur laut Ramallah dan barat laut Al-Quds, menurut laporan Biro Nasional untuk Mempertahankan Tanah Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).
Ditambahkan bahwa 407 unit permukiman lagi direncanakan akan dibangun di Betlehem di Tepi Barat selatan, dan 150 unit lagi di barat Ramallah.
Biro tersebut memperingatkan bahwa rencana israel bertujuan untuk menciptakan kedekatan geografis antara permukiman khusus Yahudi di Qalqilya, yang akan menyebabkan isolasi lebih lanjut desa-desa Palestina menjadi ghetto yang dikelilingi oleh permukiman.
Laporan tersebut menunjukkan adanya “peran komplementer” antara Menteri Keuangan israel sayap kanan Bezalel Smotrich, yang mendorong perluasan permukiman, dan Menteri Pertahanan israel Katz, yang memberikan perlindungan bagi para pemukim ilegal dan serangan mereka.
Pada hari Kamis, Menteri Keamanan Nasional israel yang ekstremis, Itamar Ben-Gvir, mengumumkan pembentukan unit polisi yang terdiri dari para pemukim ilegal, dalam sebuah langkah yang dipandang sebagai upaya untuk memperdalam aneksasi de facto israel atas Tepi Barat yang diduduki.
Menurut data Palestina, terdapat sekitar 770.000 pemukim ilegal di 180 permukiman ilegal dan 256 pos terdepan ilegal di Tepi Barat yang diduduki.
Komunitas internasional, termasuk PBB, menganggap permukiman israel ilegal menurut hukum internasional. PBB telah berulang kali memperingatkan bahwa perluasan permukiman yang berkelanjutan mengancam kelangsungan solusi dua negara, sebuah kerangka kerja yang dipandang sebagai kunci untuk menyelesaikan konflik Palestina-israel yang telah berlangsung puluhan tahun.
Otoritas Palestina mendokumentasikan setidaknya 2.153 serangan pemukim ilegal di wilayah pendudukan tersebut hanya dalam paruh pertama tahun ini, yang mengakibatkan tewasnya empat warga Palestina.
Sejak dimulainya perang genosida israel di Jalur Gaza, setidaknya 998 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 7.000 lainnya terluka di Tepi Barat oleh pasukan israel dan pemukim ilegal, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Dalam putusan penting Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan israel atas wilayah Palestina ilegal dan menyerukan evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Al-Quds Timur. (is/knrp)