israel Hancurkan 70% Jalan dan Infrastruktur di Jenin
Tentara israel menghancurkan sekitar 70% jalan dan infrastruktur di kota Jenin di Tepi Barat bagian utara selama serangan militer yang sedang berlangsung selama empat hari berturut-turut, kata pemerintah kota setempat pada hari Sabtu, Anadolu melaporkan (1/9/2024).
“Pasukan penjajah israel telah menghancurkan lebih dari 70% jalan-jalan kota secara keseluruhan hingga kedalaman sekitar satu hingga satu setengah meter, yang menyebabkan hancurnya jaringan air dan limbah, serta kabel komunikasi dan listrik, di area yang dibongkar, awalnya diperkirakan mencakup sepanjang 20 kilometer,” kantor berita Palestina Wafa melaporkan, mengutip Bashir Matahen, direktur Hubungan Masyarakat dan Media di Kota Jenin.
Dia mencatat bahwa “air telah terputus dari 80% kota dan seluruh kamp karena rusaknya jaringan dan ketidakmampuan tim teknis menjangkau jaringan tersebut untuk mengalihkan mereka ke daerah lain.”. Ini bukan pertama kalinya pasukan israel menghancurkan dan merobohkan jalan dan rumah. Namun, aksi keji israel ini dilakukan dalam skala besar.
Matahen melanjutkan: “Tim pemerintah kota tidak dapat mengakses area jaringan yang rusak meskipun mereka telah berupaya, di mana mereka menjadi sasaran tembakan dari pasukan penjajah israel.”
Dia juga menunjukkan bahwa pasukan israel “telah membakar sebagian pasar sayur-mayur pusat di kota tersebut, dan perkiraan awal mengenai kerusakan pada pasar dan toko-toko komersialnya menunjukkan bahwa mereka telah mengalami kerusakan parah, selain kehancuran ratusan rumah dan kendaraan lainnya.”
Pada hari Rabu, tentara israel melancarkan serangan militer terbesarnya sejak tahun 2002 di kota Tulkarem dan Jenin, serta di kamp pengungsi Al-Fara dekat Tubas, menewaskan 22 warga Palestina, menurut angka Palestina.
Ketegangan meningkat di Tepi Barat yang diduduki di tengah serangan brutal israel di Jalur Gaza, yang telah mengakibatkan lebih dari 40.600 warga Palestina tewas, kebanyakan perempuan dan anak-anak, sejak 7 Oktober tahun lalu.
Setidaknya 675 warga Palestina telah terbunuh, hampir 5.400 orang terluka, dan lebih dari 10.300 orang ditangkap di wilayah pendudukan, menurut data Palestina.
Dalam opini penting pada tanggal 19 Juli, Mahkamah Internasional menyatakan penjajahan israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina adalah melanggar hukum dan menuntut evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Al-Quds Timur. (is/knrp)