israel Paksa 3 Keluarga Palestina Hancurkan Rumah Mereka Sendiri di Al-Quds
Otoritas penjajah israel telah memaksa tiga keluarga Palestina untuk merobohkan rumah mereka sendiri di Al-Quds, demikian dilaporkan Pusat Informasi Palestina (20/5/2025).
Osama Dabash, salah satu pemilik rumah yang terkena dampak, mengatakan kemarin malam bahwa keluarganya terpaksa merobohkan rumahnya sendiri untuk menghindari denda yang besar, setelah otoritas israel memerintahkan pembongkaran dalam waktu dua minggu.
Dabash menyatakan bahwa ia telah tinggal di rumah tersebut selama lebih dari 45 tahun, dan ditekan untuk merobohkan sebagian rumah tersebut dengan dalih bahwa rumah tersebut tidak memiliki izin pembangunan. “Hal itu telah menimbulkan dampak psikologis yang berat,” katanya, seraya menambahkan bahwa keluarganya terdiri dari 32 orang.
Pemerintah Kota Al-Quds di israel juga memaksa Firas Abu Farha, seorang penduduk Wadi Al-Joz, untuk merobohkan sendiri rumahnya, tempat ia tinggal bersama istri dan lima anaknya. Pembongkaran tersebut membuat keluarganya kehilangan tempat tinggal.
Hal ini terjadi di tengah upaya berkelanjutan oleh otoritas penjajah israel untuk mengusir keluarga Palestina dari Al-Quds sebagai bagian dari kampanye yang lebih luas untuk mengosongkan kota tersebut dari penduduk aslinya.
Selama kuartal pertama tahun 2025, otoritas israel melakukan 91 operasi pembongkaran dan perataan tanah di Al-Quds yang diduduki, termasuk 26 pembongkaran paksa di mana warga Palestina dipaksa untuk menghancurkan rumah mereka sendiri untuk menghindari denda yang sangat tinggi.
Selain itu, pasukan israel melakukan 53 pembongkaran menggunakan alat berat dan 12 operasi perataan tanah yang menargetkan tanah dan jalan milik warga Palestina dengan kedok bahwa mereka tidak memiliki izin bangunan. Izin ini sangat sulit, jika tidak mustahil, untuk diperoleh warga Palestina karena pembatasan sistemik israel.
Kegubernuran Palestina di Al-Quds juga mendokumentasikan 53 pelanggaran lainnya selama periode yang sama, termasuk 19 perintah pembongkaran, 31 penyitaan tanah, dan tiga pemberitahuan penggusuran. (is/knrp)