israel Tangkap dan Usir 100 Orang Palestina dari Al-Quds
Otoritas penjajah israel telah mengeluarkan 100 perintah deportasi bagi warga Palestina di kota Al-Quds dan Masjid Al-Aqsha yang diduduki sejak dimulainya agresi mereka di Jalur Gaza yang terkepung pada 7 Oktober 2023.
Menurut sebuah laporan yang dikeluarkan oleh Pusat Informasi Hak Asasi Manusia Wadi Hilweh di kota Al-Quds yang diduduki, otoritas penjajah israel telah meningkatkan perintah deportasi terhadap warga Palestina di kota Al-Quds yang diduduki dan di wilayah Palestina terjajah hingga ke titik bahwa hal tersebut telah menjadi kebijakan rutin menjelang acara keagamaan yang merampas ratusan hak asasi manusia. Warga Palestina berhak beribadah dan mengunjungi Masjid Al-Aqsa.
Menurut kelompok hak asasi manusia, pasukan israel mengeluarkan 100 keputusan deportasi dari Al-Quds, termasuk 45 keputusan deportasi dari Al-Aqsha secara khusus, antara tanggal 7 Oktober dan akhir Februari.
Sebagian besar perintah tersebut menargetkan mantan tahanan, pria dan wanita, dari Al-Quds dan di dalam wilayah Palestina terjajah, kata laporan itu, seraya menambahkan bahwa jangka waktu perintah tersebut berkisar dari satu minggu hingga enam bulan. (is/knrp)