Klaim Gila israel Terbaru : Yordania, Lebanon dan Suriah Adalah Wilayah Sah israel
Peta kontroversial yang diterbitkan oleh israel yang mengklaim hak teritorial historis telah memicu kecaman dari Qatar dan Yordania, yang meningkatkan ketegangan regional.
Qatar dan Yordania mengecam keras penerbitan peta oleh pemerintah israel yang mengklaim hak teritorial historis bagi israel di Palestina yang diduduki dan sebagian besar wilayah Yordania, Lebanon, dan Suriah.
Peta tersebut diunggah ke media sosial oleh akun berbahasa Arab Kementerian Luar Negeri israel dan menunjukkan batas-batas Kerajaan israel dan Yudea yang disebutkan dalam Alkitab, yang menurut catatan Alkitab meluas ke berbagai wilayah di sebelah timur sungai Yordan, demikian dilaporkan Jerusalem Post (8/1/2025).
Judul dalam unggahan tersebut mengklaim bahwa Kerajaan israel telah ada sejak 3000 tahun yang lalu.
Kementerian Luar Negeri Qatar mengutuk dengan sekeras-kerasnya peta-peta bersejarah israel yang diduga diterbitkan oleh akun-akun resmi yang berafiliasi dengan pemerintah penjajah, yang dilaporkan mencakup sebagian wilayah Palestina yang diduduki, serta Yordania, Lebanon, dan Suriah.
Kementerian tersebut mengatakan bahwa mereka menganggap penerbitan peta-peta ini sebagai pelanggaran mencolok terhadap resolusi-resolusi legitimasi internasional dan ketentuan-ketentuan hukum internasional.
Kementerian tersebut memperingatkan bahwa penerbitan peta-peta ini akan menghambat peluang terciptanya perdamaian di kawasan tersebut, khususnya di tengah perang brutal yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.
Kementerian tersebut menekankan perlunya masyarakat internasional untuk memenuhi tanggung jawab hukum dan moralnya dengan menekan penjajahan israel agar mematuhi resolusi legitimasi internasional dan menghadapi ambisi ekspansionisnya di tanah Arab.”
Juru bicara Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yordania, Duta Besar Dr. Sufian Qudah, juga mengecam keras penerbitan tersebut dan menegaskan kembali penolakan tegas Yordania terhadap kebijakan dan pernyataan provokatif tersebut, kantor berita negara itu, Roya, melaporkan (8/1/2025).
Ia menekankan bahwa tindakan-tindakan ini bertujuan untuk menolak hak warga Palestina atas negara yang merdeka dan berdaulat sesuai dengan garis sebelum 4 Juni 1967, dengan Al-Quds Timur sebagai ibu kotanya, kata laporan tersebut. (is/knrp)