Berita Palestina

Komite Internasional: Serangan israel Terhadap Madleen Adalah Pembajakan dan Terorisme Negara

Komite Internasional untuk Mematahkan Pengepungan di Gaza hari ini mengumumkan bahwa kapal sipil Madleen, yang membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza dan membawa 11 aktivis internasional dan seorang koresponden Al Jazeera, diserang dan diserbu oleh pasukan angkatan laut israel pada pukul 03.00 waktu Kairo, sekitar 120 mil laut di perairan internasional.

Siaran pers oleh kelompok tersebut mengatakan pasukan komando israel secara ilegal menaiki kapal, menahan awak sipilnya dan para aktivis damai di dalamnya. Mereka juga menyita bantuan yang mereka bawa untuk Gaza, termasuk susu formula bayi, makanan, dan perlengkapan medis.

Menanggapi perkembangan ini, Komite Internasional Palang Merah mengatakan: “israel tidak memiliki kewenangan hukum untuk menahan relawan internasional di atas MV Madleen. Kami percaya serangan ini merupakan pelanggaran hukum internasional yang mencolok dan mengabaikan putusan Mahkamah Internasional yang memerintahkan akses kemanusiaan tanpa hambatan ke Gaza. Para relawan ini tidak berada di bawah pendudukan dan tidak dapat dituntut karena memberikan bantuan atau menentang blokade ilegal. Penahanan mereka sewenang-wenang dan melanggar hukum dan harus segera diakhiri.”

Dalam pernyataannya, Komite Internasional untuk Mematahkan Pengepungan mengatakan; “israel terus melanggar hukum internasional tanpa hukuman, mengabaikan perintah Mahkamah Internasional untuk mengizinkan akses kemanusiaan ke Gaza, mengabaikan undang-undang yang melindungi navigasi sipil, dan mengabaikan tuntutan jutaan orang di seluruh dunia untuk mengakhiri blokade dan pembunuhan massal di Gaza.”

Ditambahkannya, “Serangan baru terhadap MV Madleen ini menyusul serangan pesawat nirawak yang tidak beralasan terhadap kapal pelanggar blokade Al-Dameer awal bulan lalu, yang mengakibatkan luka ringan pada empat relawan sipil dan melumpuhkan kapal di perairan Eropa di lepas pantai Malta.”

Komite lebih lanjut menunjukkan bahwa diamnya pemerintah dunia ketika kapal Al-Dameer dibom telah membuat negara pendudukan itu semakin berani untuk mengulangi kejahatannya terhadap kapal Madleen. Dikatakan, setiap jam yang berlalu tanpa pertanggungjawaban membuat negara pendudukan semakin berani melanjutkan perangnya di Gaza, mengabadikan blokade, dan meningkatkan serangannya terhadap warga sipil, pekerja bantuan, dan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza sesuai dengan hukum internasional.

Komite Internasional menekankan tuntutan berikut:

  1. Segera diakhirinya blokade ilegal dan mematikan di Gaza.
  2. Segera dibebaskannya semua relawan dan aktivis yang diculik.
  3. Pengiriman langsung bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina, di luar kendali pendudukan.
  4. Pertanggungjawaban penuh dan tulus dari negara pendudukan Zionis atas serangan militer terhadap kapal Madleen dan Al-Dameer. (is/knrp)

Leave A Comment

Your Comment
All comments are held for moderation.