Menlu Indonesia Kembali Kecam israel di Forum Mahkamah Internasional
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, meminta israel untuk menarik diri dari Wilayah Palestina dalam pidatonya di hadapan hakim Mahkamah Internasional pada hari Jumat, Anadolu Agency melaporkan (24/2/2024).
“Kematian hampir 30.000 jiwa tidaklah cukup bagi israel, karena mereka hampir melancarkan serangan lagi ke Rafah,” kata Retno Marsudi.
Retno Marsudi menyatakan solidaritasnya dengan rakyat Palestina atas nama pemerintah dan rakyatnya, dan mengatakan bahwa dia tiba di Den Haag untuk membela keadilan terhadap “pelanggaran terang-terangan” terhadap hukum internasional yang dilakukan oleh israel.
Dia mendesak Presiden dan anggota Pengadilan untuk menyatakan Pendudukan israel di Wilayah Palestina sebagai “ilegal”.
Untuk pertama kalinya sejak berdirinya pada tahun 1948, israel saat ini diadili di hadapan Mahkamah Internasional, badan peradilan tertinggi di PBB, atas tuduhan melakukan kejahatan “genosida” terhadap warga Palestina di Gaza.
“Tidak boleh ada negara yang diberikan kebebasan untuk melakukan apapun yang mereka inginkan terhadap negara yang lebih lemah,” kata Menlu RI.
Dia menambahkan bahwa masyarakat di seluruh dunia berharap kepada ICJ dan komunitas dunia untuk menegakkan keadilan dan menghentikan kekejaman israel.
Marsudi juga mengkritik israel karena terus-menerus menghalangi proses perdamaian dan mengatakan masyarakat dunia harus menghentikan “proyek kolonial” mereka.
“Pendapat Pengadilan akan berguna untuk memandu langkah masa depan yang harus diambil oleh PBB dan seluruh negara,” katanya kepada ICJ.
Pengadilan tinggi PBB saat ini sedang mendengarkan pernyataan lisan dari negara-negara mengenai kasus Afrika Selatan melawan israel atas perangnya terhadap Palestina, di mana jumlah korban tewas sejak 7 Oktober dengan cepat mendekati angka 30.000 sejak Tel Aviv melancarkan serangan terhadap wilayah Gaza yang terkepung.
Negara-negara Barat, termasuk AS, Inggris, dan sekutunya mengecam sayap bersenjata kelompok Hamas Palestina karena melancarkan serangan “teror” di wilayah israel pada pagi hari tanggal 7 Oktober. (is/knrp)