Meta Sensor Konten Pro-Palestina
Dewan pengawas Meta menyatakan pada hari Selasa bahwa raksasa media sosial, yang sebelumnya dikenal sebagai Facebook, membuat kesalahan dengan menghapus dua video yang menggambarkan sandera dan korban jiwa selama serangan militer israel terhadap warga Palestina di Gaza. Keputusan tersebut diambil ketika Meta dituduh oleh Human Rights Watch melakukan “sensor sistematis terhadap konten Palestina.”
Salah satu kasusnya melibatkan video Instagram yang menggambarkan dampak serangan udara di dekat Rumah Sakit Al-Shifa di Gaza, yang memperlihatkan anak-anak yang terluka dan meninggal. Kasus lain yang dikatakan terkait dengan kasus ini adalah video Facebook dari serangan tanggal 7 Oktober, yang menggambarkan seorang wanita israel memohon kepada para penculiknya untuk tidak menyakitinya saat dia disandera. Dewan pengawas menganggap video-video ini penting untuk “memberi informasi kepada dunia tentang penderitaan manusia di kedua sisi.” Namun, sistem moderasi otomatis Meta awalnya menghapus konten tersebut.
Setelah pemilihan peninjauan dewan pengawas, Meta membatalkan keputusannya dalam kedua kasus tersebut, memulihkan video dengan peringatan pra-penonton. Meskipun dewan menyetujui restorasi konten, mereka menyatakan ketidaksetujuannya dengan keputusan Meta untuk membatasi video agar tidak direkomendasikan kepada pengguna. Dalam sebuah pernyataan, dewan mendesak Meta untuk merespons lebih cepat terhadap perubahan keadaan di lapangan, dengan menekankan keseimbangan antara nilai-nilai memberikan suara dan keamanan kepada masyarakat.
Meskipun kedua kasus tersebut terkait dengan kedua belah pihak, tindakan keras Meta terhadap konten pro-Palestina berada pada skala yang berbeda karena konten tersebut tunduk pada “sensor sistemik”, menurut laporan baru yang dirilis hari ini oleh Human Rights Watch.
Kelompok hak asasi manusia tersebut mendokumentasikan bagaimana raksasa media sosial Meta semakin membatasi pembicaraan online terkait Palestina di seluruh platform seperti Facebook dan Instagram. Analisis tersebut menemukan lebih dari 1.050 kasus di mana konten dihapus, akun ditangguhkan, pelarangan akun dilakukan secara diam-diam, dan penyensoran lainnya terjadi, semuanya menyasar suara-suara pro-Palestina.
Menurut Penjabat Direktur Teknologi dan Hak Asasi Manusia HRW Deborah Brown, pembatasan ini mencerminkan “penghinaan terhadap kerugian pada saat kekejaman dan penindasan yang tak terkatakan telah menghambat ekspresi warga Palestina.” Laporan tersebut berpendapat bahwa di tengah serangan dahsyat di Gaza di mana israel telah membunuh lebih dari 20.000 warga sipil, sebagian besar dari mereka adalah anak-anak dan perempuan, tindakan keras yang dilakukan Meta berfungsi untuk “memperluas penghapusan penderitaan warga Palestina.” (is/knrp)