OKI Serukan Boikot israel
Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pada hari Ahad mengutuk genosida yang dilakukan oleh penjajah israel di Jalur Gaza, dan menyerukan 57 negara anggotanya untuk menjatuhkan sanksi terhadap israel.
KTT ke-15 OKI diadakan di ibu kota Gambia, Banjul.
Dalam komunike terakhirnya, yang disebut Deklarasi Banjul, KTT tersebut meminta negara-negara anggota OKI untuk menjatuhkan sanksi terhadap israel dan menghentikan ekspor senjata dan amunisi yang digunakan oleh tentaranya untuk melakukan kejahatan genosida di Gaza.
Dan menerapkan tekanan diplomatik, politik dan hukum dan mengambil tindakan pencegahan untuk menghentikan kejahatan pendudukan kolonial israel, dan perang genosida yang dilancarkan terhadap rakyat Palestina, termasuk dengan menjatuhkan sanksi.
Mereka juga menyerukan “gencatan senjata segera, permanen dan tanpa syarat”.
Peserta KTT yang diadakan pada hari Sabtu dan MAhad, 4 dan 5 Mei, dengan slogan “Memperkuat persatuan dan solidaritas melalui dialog untuk pembangunan berkelanjutan”, menyerukan para anggotanya untuk mengambil semua tindakan untuk melindungi identitas Islam Al-Quds. , pendudukan Al-Quds Timur, dari upaya israel yang sedang berlangsung untuk melakukan yahudisasi di kota tersebut.
Mereka juga menegaskan dukungan terhadap semua upaya yang bertujuan untuk memperluas pengakuan global terhadap Negara Palestina, memungkinkannya memperoleh keanggotaan di PBB, serta dukungan terhadap langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh Palestina dan didukung oleh Negara-negara Anggota dalam menghadapi kebijakan-kebijakan Palestina.
KTT tersebut menyerukan komunitas internasional untuk mengkriminalisasi kebijakan apartheid yang dilakukan oleh penjajah israel di wilayah bersejarah Palestina, dan menyerukan negara-negara anggota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan yang akan memperkuat ketabahan rakyat Palestina di tanah air mereka. (is/knrp)