Orang Palestina Dipaksa Hancurkan Rumahnya Sendiri di Al-Quds
Palestina – Orang Palestina bernama Ahmad Qara’in pada Ahad (16/7/2023) dipaksa menghancurkan rumahnya di Silwan, bagian Al-Quds terjajah, seperti yang dilansir oleh laman situs middleeastmonitor.com. penjajah israel berkilah, penghancuran dilakukan dengan dasar bangunan tidak memiliki izin.
Sumber-sumber Al-Quds melaporkan, Qara’in menghancurkan rumahnya sendiri setelah pengadilan penjajah israel di Al-Quds, mengeluarkan sebuah perintah penghancuran terhadap rumah di lingkungan Wadi Hilweh. Tindakan penghancuran rumah sendiri, diambil oleh Qara’in, disebabkan otoritas kota penjajah israel di Al-Quds akan menuntutnya dan menjatuhkan denda kepadanya, apabila rumah tersebut belum dihancurkan oleh Qara’in sendiri.
Sekitar 181 bangunan milik orang Palestina di Al-Quds terjajah telah dihancurkan, selama paruh pertama tahun 2023, 40 bangunan di antaranya dihancurkan setelah ada perintah pembongkaran dari otoritas penjajah israel.
Pembatasan perencanaan yang ketat diterapkan oleh penjajah israel. kondisi tersebut membuat hampir tidak memungkinkan bagi orang-orang Palestina untuk memperoleh izin di kawasan “C”. Selain itu, hal ini juga menghambat pembangunan rumah, infrastruktur dan mata pencaharian yang memadai.
Hanya 21 izin yang dikeluarkan oleh Administrasi sipil penjajah israel, dari 1.485 pengajuan pembangunan rumah di kawasan “C” Tepi Barat, yang diajukan oleh orang-orang Palestina, selama 2016 dan 2018. (wm/knrp)