Parlemen israel Nyatakan Wilayah Tepi Barat Bagian Dari Negara israel
Knesset (parlemen) israel mengesahkan RUU dalam pembacaan pendahuluannya pada hari Rabu untuk mencaplok Tepi Barat yang diduduki, Anadolu melaporkan (22/10).
Sebuah pernyataan Knesset menyatakan bahwa RUU tersebut disetujui dalam pembacaan pendahuluan “untuk menerapkan kedaulatan Negara israel ke wilayah Yudea dan Samaria (Tepi Barat).”
Pernyataan tersebut menyatakan bahwa 25 anggota parlemen mendukung RUU yang diajukan oleh Avi Maoz, pemimpin Partai Noam sayap kanan, sementara 24 anggota lainnya menentangnya. Knesset memiliki total 120 anggota.
RUU tersebut masih harus melewati tiga pembacaan tambahan untuk disahkan menjadi undang-undang. RUU tersebut sekarang akan diserahkan kepada Komite Urusan Luar Negeri dan Pertahanan Knesset untuk dibahas lebih lanjut.
Harian Yedioth Ahronoth juga melaporkan bahwa RUU lain untuk mencaplok blok permukiman Ma’ale Adumim di Tepi Barat yang diduduki juga telah melewati pembacaan pendahuluannya dalam sidang pleno Knesset dengan 32 suara mendukung dan sembilan suara menentang. RUU tersebut diajukan oleh Avigdor Lieberman, ketua Partai Yisrael Beiteinu. (is/knrp)
