Berita Palestina

Parlemen israel Putuskan UNRWA Sebagai Organisasi Teroris

Palestina – Parlemen penjajah israel pada Senin (22/7) memberikan persetujuan awal terhadap sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU), yang menyatakan bahwa organisasi bantuan PBB untuk orang-orang Palestina atau UNRWA sebagai organisasi teror, seperti yang dilansir oleh laman situs middleeastmonitor.com.

Selain itu, RUU ini juga memutuskan untuk menghentikan hubungan dengan UNRWA.

Voting ini menentang UNRWA ini adalah langkah terbaru penjajah israel dalam menekan lembaga PBB tersebut, yang mana para pemimpin zionis israel menuduh organisasi tersebut berkolaborasi dengan salah satu kelompok pejuang Palestina di Jalur Gaza.

Rancangan ini disetujui dalam pembacaan pertama dan akan dikembalikan ke komite urusan luar negeri dan pertahanan untuk pembahasan lebih lanjut.

Zionis israel telah lama memiliki hubungan yang tegang dengan UNRWA dan semakin memburuk, sejak dimulainya perang di Jalur Gaza, serta berulang kali menyebutkan lembaga PBB tersebut dibubarkan.

“Ini merupakan upaya lain dalam meluaskan kampanye membubarkan UNRWA. Langkah-langkah seperti ini belum pernah terjadi dalam sejarah PBB,” kata Juru Bicara UNRWA, Juliette Touma.

Penjajah israel berulang kali mengklaim ratusan staff UNRWA adalah anggota grup teroris, namun penjajah israel belum memberikan bukti atas klaim tersebut. Lobi keras juga dilakukan untuk menutup UNRWA karena hanya badan PBB ini saja yang memiliki mandat khusus untuk mengurus kebutuhan dasar pengungsi Palestina.

Penjajah israel berdalih, dengan tidak adanya UNRWA masalah pengungsi Palestina tidak akan ada lagi dan hak sah pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah airnya tidak diperlukan lagi. Penjajah israel menyangkal bahwa hak kembali pengungsi sejak akhir tahun 1940an. Padahal syarat keanggotaan penjajah israel di PBB yaitu mengizinkan pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah air mereka.

Beberapa negara pendonor menangguhkan pendanaan ke UNRWA pasca tuduhan penjajah israel, namun banyak negara yang membatalkan keputusan penangguhan pendanaan, salah satunya Inggris, yang masih tetap akan melanjutkan pendanaan. (wm/knrp)

Leave A Comment

Your Comment
All comments are held for moderation.