PBB: 85% Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Utara Diblokir israel
Perserikatan Bangsa-Bangsa melaporkan bahwa 85 persen permintaannya untuk mengoordinasikan konvoi bantuan dan akses kemanusiaan ke Gaza utara diblokir atau ditunda oleh otoritas israel dalam sebulan terakhir (13/11/2024).
Menurut juru bicara PBB, Stephane Dujarric, Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mengajukan 98 permintaan akses untuk melewati pos pemeriksaan di Lembah Gaza, tetapi hanya 15 yang disetujui.
Ia mengumumkan bahwa “selama tiga hari terakhir, tim dari OCHA, badan hak asasi manusia PBB, dan kelompok kemanusiaan lainnya telah mengunjungi sembilan lokasi di Kota Gaza untuk menilai kebutuhan ratusan keluarga pengungsi, banyak di antaranya yang kembali ke Gaza utara.”
Dujarric menyatakan kekhawatiran serius bagi warga Palestina yang masih berada di Gaza utara karena blokade yang sedang berlangsung, mendesak israel untuk mengizinkan operasi kemanusiaan yang penting.
Selain itu, laporan baru dari OCHA mengungkap lebih lanjut bahwa kelompok-kelompok kemanusiaan mengajukan 50 permintaan untuk memasuki Gaza utara pada bulan Oktober, yang mana 33 ditolak dan delapan diterima tetapi menghadapi penundaan yang mengganggu misi mereka, menurut juru bicara PBB.
Laporan tersebut muncul di tengah meningkatnya krisis kemanusiaan, karena Gaza utara menghadapi kondisi kelaparan parah setelah lebih dari 50 hari tanpa bantuan atau pasokan yang diizinkan masuk. Badan-badan PBB memperingatkan bahwa ratusan ribu penduduk di daerah tersebut mengalami kekerasan ekstrem, termasuk pemindahan paksa dan kekurangan makanan dan sumber daya yang mengancam jiwa.
Puluhan ribu warga Palestina, termasuk puluhan pasien di tiga rumah sakit di Jalur Gaza utara, “dalam bahaya langsung kelaparan atau konsekuensi kesehatan jangka panjang”, Euro-Med Human Rights Monitor memperingatkan pada hari Ahad.
Monitor menambahkan bahwa “Penggunaan kelaparan oleh israel sebagai senjata merupakan salah satu komponen genosida yang sedang berlangsung di Jalur tersebut, yang juga mencakup pembunuhan massal dan pemindahan paksa”.
israel terus melancarkan serangan dahsyat terhadap Gaza sejak serangan tahun lalu oleh Hamas, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera. (is/knrp)