PBB : israel Gunakan Bencana Kelaparan Sebagai Senjata Untuk Kalahkan Rakyat Palestina
“Sehubungan dengan operasi militer israel dan serangan di Gaza sejak 7 Oktober, kami menyimpulkan bahwa pemerintah israel bertanggung jawab atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan pelanggaran hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional,” Navi Pillay, ketua Komisi Internasional Independen Penyelidikan Wilayah Pendudukan Palestina, mengatakan pada hari Rabu (19/6/2024).
Kejahatan-kejahatan tersebut termasuk pemusnahan, serangan yang disengaja terhadap warga sipil dan objek-objek sipil, pembunuhan atau pembunuhan yang disengaja, menggunakan kelaparan sebagai metode perang, pemindahan paksa, penganiayaan gender yang menargetkan laki-laki dan anak laki-laki Palestina, kekerasan seksual dan berbasis gender yang setara dengan penyiksaan, dan perlakuan kejam atau tidak manusiawi.
Saat menyampaikan laporan temuan komisi tersebut kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Pillay mengatakan pengepungan total israel terhadap Jalur Gaza sebagai senjata untuk keuntungan strategis dan politik, termasuk dengan memutus pasokan air, makanan. , listrik, bahan bakar dan pasokan penting lainnya, termasuk bantuan kemanusiaan.
“Ini merupakan hukuman kolektif, yang secara tidak proporsional berdampak pada perempuan hamil dan penyandang disabilitas, dan menyebabkan kerugian besar pada anak-anak, termasuk kematian akibat kelaparan.” Pillay mengatakan penggunaan senjata berat secara sengaja di wilayah padat penduduk merupakan strategi yang disengaja untuk mencapai hasil kerusakan maksimal terhadap penduduk sipil.
Komisi PBB menemukan bahwa pasukan israel melakukan kekerasan seksual dan berbasis gender dengan tujuan untuk mempermalukan dan semakin menundukkan komunitas Palestina. (is/knrp)