Pekerja Amal Wanita Palestina Dipenjara Empat Tahun di Penjara israel
Pekerja amal Palestina, Aya Khatib, memulai hukuman empat tahun penjaranya di penjara israel pada hari Senin (18/09/2023), kata Masyarakat Tahanan Palestina (PSS) dalam sebuah pernyataan.
Khatib, 34, adalah ibu dari dua anak yang berasal dari kota Arara, di wilayah Naqab. Khatib pertama kali ditangkap pada Februari 2020 dan sejak itu dia diadili.
Dia telah menjalani hukuman satu tahun empat bulan di penjara israel di Damon, kemudian dia dikirim ke tahanan rumah.
Agustus lalu, Pengadilan Haifa memutuskan untuk mendekam di penjara selama empat tahun karena “memberikan informasi dengan tujuan membahayakan keamanan negara” dan mengumpulkan dana untuk gerakan perlawanan Palestina.
Khatib, yang selalu membantah keras tuduhan tersebut, menekankan bahwa dana tersebut dikumpulkan untuk membantu anak-anak di Jalur Gaza yang terkepung. (is/knrp)