Setan
Berita Palestina

Pengadilan israel Semakin Memperketat Proses Sidang Korupsi Netanyahu

Pengadilan Distrik Al-Quds pada hari Ahad menolak permintaan tim pembela Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk mengurangi jumlah hari yang diwajibkan baginya untuk bersaksi dalam persidangan korupsi yang sedang berlangsung, menurut media lokal, lapor Anadolu Agency (25/10).

Harian Yedioth Ahronoth melaporkan bahwa Hakim Rivka Friedman-Feldman, yang memimpin panel yang memimpin persidangan Netanyahu, menolak permintaannya untuk bersaksi tiga hari sepekan, bukan empat hari.

“Sidang akan berjalan sesuai rencana,” kata hakim israel tersebut.

Pada 13 Oktober, Presiden AS Donald Trump dalam pidatonya di Knesset meminta Presiden israel Isaac Herzog untuk memberikan pengampunan kepada Netanyahu dari tuduhan korupsi.

Komite Menteri untuk Legislasi israel akan membahas rancangan undang-undang pada hari Ahaduntuk menunda persidangan Netanyahu tanpa batas waktu, menurut situs berita Times of israel. Jika disetujui, rancangan undang-undang tersebut akan diserahkan kepada Knesset untuk dibahas.

Jaksa Agung Gali Baharav-Miara dengan tegas menentang RUU apa pun yang “memungkinkan pertimbangan politik masuk ke dalam proses pidana,” kata media tersebut.

Pada bulan Januari, Netanyahu memulai sesi interogasi terkait dakwaan dalam kasus yang ditetapkan sebagai 1000, 2000, dan 4000, yang semuanya ia bantah.

Netanyahu, yang persidangannya dimulai pada 24 Mei 2020, adalah pemimpin israel pertama yang menjabat yang bersaksi sebagai terdakwa pidana dalam sejarah negara itu. (is/knrp)

Leave A Comment

Your Comment
All comments are held for moderation.