Berita Palestina

Pengadilan israel Tolak Bebaskan Tawanan Wanita Palestina yang Akan Melahirkan

knrp.org – Palestina. Media Palestina melaporkan pada Selasa (31/08/2021) bahwa pengadilan penjajah israel menolak pembebasan seorang tawanan perempuan Palestina, yang mengandung sembilan bulan dan akan melahirkan di penjara, seperti yang dilansir oleh laman situs middleeastmonitor.com, Selasa (31/8/2021). Al Deek, berusia 25 tahun dan telah memiliki 2 anak, ditahan ketika dia sedang hamil empat bulan.

Pekan lalu, dia mengimbau masyarakat internasional untuk menekan penjajah israel agar membebaskannya dan mengizinkannya melahirkan di luar penjara. Pengamat Tetap Negara Palestina untuk PBB di Jenewa mengirim seruan mendesak yang menyerukan komunitas internasional agar mengambil tindakan untuk membebaskannya.

Pengamat tersebut melaporkan bahwa Al Deek menghadapi kondisi yang sulit, saat ini ditempatkan dalam kondisi yang tidak manusiawi dan tidak sehat, sedangkan waktu persalinannya semakin dekat. Ia juga meminta masyarakat internasional mengambil tindakan tegas untuk memaksa penjajah israel membebaskan semua tawanan yang ditahan secara sewenang-wenang, terutama perempuan dan anak-anak. Menurut Komite urusan tawanan, sekitar 4.850 tawanan Palestina berada di penjara penjajah israel, termasuk 41 perempuan, 225 anak-anak dan 540 tawanan administratif. (fh/wm)

Leave A Comment

Your Comment
All comments are held for moderation.