Penjajah israel Izinkan Pembangunan Permukiman Baru di Tepi Barat
Al-Quds – Jaksa Agung penjajah israel, Avichai Mandelblit, memberi sinyal positif untuk mendirikan permukiman ‘Avitar’ di tanah Palestina, yang terletak di Jabal Subeih, Kota Beita, Tepi Barat, seperti yang dilansir oleh laman situs aa.com.tr, Rabu (2/2/2022).
Otoritas Palestina menentang keputusan tersebut dan menganggapnya sebagai penentangan, terhadap laporan Amnesty International, yang dikeluarkan pada Selasa (1/2/2022), tentang tuduhan penjajah israel sebagai negara Apartheid.
Dalam pernyataannya, Jaksa Agung mengatakan, bahwa tidak ada halangan hukum, untuk mendirikan sekolah agama ataupun permukiman di daerah tersebut.
Sejak perampasan tanah Palestina di Jabal Subeih, warga Palestina telah mengorganisir aksi protes, terutama pada hari Jum’at (28/1/2022). Aksi protes diakhiri dengan konfrontasi dengan pasukan penjajah israel, yang menyebabkan jatuhnya korban luka maupun meninggal dunia dari warga Palestina. (fh/wm/knrp)