Perdana Menteri Spanyol : israel Adalah Negara Pembunuh
israel memanggil duta besar Spanyol pada hari Rabu setelah perdana menteri Spanyol, Pedro Sanchez, menyebut Tel Aviv sebagai “negara pembunuh.”
Ana Salomon diminta menghadiri pertemuan di Kementerian Luar Negeri setelah Sanchez menyampaikan pernyataan tersebut, dengan mengatakan Spanyol “tidak berbisnis dengan negara seperti itu.”
“Menyusul pernyataan keras yang disampaikan oleh Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez, Duta Besar Spanyol untuk israel telah dipanggil untuk menghadiri pertemuan teguran di Kementerian Luar Negeri di Yerusalem besok,” kata Kementerian Luar Negeri israel dalam sebuah pernyataan, menurut kantor berita Anadolu (15/5/2025).
Kritik di Parlemen
Selama sesi tanya jawab parlemen sebelumnya di Madrid, Sanchez menanggapi kritik dari Gabriel Rufian, anggota parlemen Catalan, yang menuduh pemimpin Sosialis itu mempertahankan hubungan dagang dengan israel meskipun ada perang Gaza.
“Saya ingin menegaskan satu hal di sini, Tuan Rufian. Kami tidak berbisnis dengan negara yang melakukan genosida,” tegas Sanchez.
“Saya yakin tempo hari, dari platform ini, saya menjelaskan dengan tepat apa yang sedang kita bicarakan ketika beberapa hal disebutkan yang tidak sesuai dengan kebenaran,” imbuhnya.
Dilaporkan bahwa ini adalah pertama kalinya Sanchez secara terbuka menggunakan istilah “negara pembunuh” — sebuah frasa yang sering digunakan oleh mitra koalisinya, partai Sumar, Anadolu melaporkan.
Kontrak Amunisi Dibatalkan
Pemimpin Sumar dan Wakil Perdana Menteri Kedua Yolanda Diaz telah berulang kali menuduh israel melakukan genosida dan telah menyerukan pembekuan hubungan dagang antara Spanyol dan israel.
Pada bulan April, pemerintah Spanyol membatalkan kontrak amunisi senilai lebih dari $7 juta dengan sebuah perusahaan israel, yang dilaporkan menyusul tekanan dari Sumar.
Pada bulan Mei tahun lalu, Spanyol menjadi negara ke-140 yang mengakui Negara Palestina. Sebulan kemudian, pemerintah juga mengumumkan akan bergabung dengan kasus Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduh israel melakukan genosida dalam perangnya di Gaza. (is/knrp)